Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gerak Cepat, Waskita Karya Salurkan Ribuan Bantuan Untuk Korban Gempa NTT
- Juventus Menang Tipis di Pekan Pertama Serie A 2026/27
- Ibrahima Konate Ingin Buktikan Diri Di Real Madrid
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Haji dan Umrah bekerja sama dengan Otoritas Umum Wakaf Arab Saudi merilis 13 Panduan Haji dan Umrah dalam 14 bahasa dunia. Salah satunya, dalam bahasa Indonesia.
Seperti dilaporkan oleh kantor berita Arab Saudi, Saudi Press Agency (SPA), inisiatif ini dimaksudkan untuk meningkatkan layanan kepada para jamaah haji yang datang dari seluruh dunia, dengan memberikan panduan dan arahan yang dapat membantu mereka untuk dapat melaksanakan ibadah haji secara maksimal.
Baca juga : Bulan Solidaritas, PKS Akan Tebar 1,5 Juta Paket Kurban Di Seluruh Indonesia
Panduan ini terbagi dalam 13 topik, yang menjelaskan berbagai tahapan pelaksanaan haji dalam format yang mudah dipahami, sekaligus menarik bagi para jamaah. Panduan dalam bahasa Indonesia dapat diunduh melalui link berikut ini: https://guide.haj.gov.sa/id.html.
Panduan elektronik ini tersedia dalam bahasa-bahasa Indonesia, Arab, Inggris, Prancis, Urdu, Bengali, Malaysia, Hausa, Amharik, Farsi, Spanyol, Turki, Rusia, dan Sinhala.
Baca juga : Artis Top Bakal Ramaikan Konser Bersuka Ria Banteng Muda Indonesia Di Senayan
Hadirnya panduan ini sejalan dengan tujuan Visi Saudi 2030, untuk meningkatkan fasilitas dan layanan bagi para jamaah haji yang datang dari seluruh penjuru dunia, sehingga mereka dapat beribadah dengan tentram, aman dan nyaman.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya