Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Di HUT Kemerdekaan
Dubes RI Untuk Australia Terima Pengembalian 333 Keramik Antik
Kamis, 18 Agustus 2022 07:00 WIB
Sebelumnya
Sejumlah proses, termasuk verifikasi dengan tim nasional di Jakarta, maupun proses hukum dan administratif, telah terlalui atas komunikasi intens dari semua pihak. Pengembalian ini merupakan ketiga kalinya setelah sebelumnya tengkorak Dayak dan Asmat telah dikembalikan Australia pada 2006 dan 2018.
Kedua negara juga tengah dalam proses pengembalian benda budaya bersejarah lainnya, yang saat ini telah berada di tangan kepolisian Australia.
Baca juga : Yayasan Karya Bhakti RIA Gelar Upacara Bareng Lansia
Indonesia saat ini memiliki Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Benda Cagar Budaya dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Sedangkan Australia miliki Undang-Undang Protection of Movable Cultural heritage Act 1986.
Selain itu, kewajiban Australia sebagai negara pihak UNESCO Convention on the Means of Prohibiting and Preventing the Illicit Import, Export and Transfer of Cultural Property 1970, memungkinkan kedua negara melakukan kerja sama tersebut.
Baca juga : Perindo Gandeng UMKM Gelar Perlombaan Se-Indonesia
Penyerahan kembali keramik Tek Sing ini menjadi tambahan kado istimewa di saat perayaan HUT ke-77 Kemerdekaan RI.
Pada saat penyerahan, Burke dan delegasi berkesempatan memainkan alat musik tradisional dari Indonesia, angklung, secara bersama dan ditutup dengan menikmati sajian kuliner Indonesia. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya