Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Naik 37 Persen Dari Tahun Lalu, KPK Terima 1.811 Laporan Penerimaan Gratifikasi

Senin, 15 Agustus 2022 20:50 WIB
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah menerima sebanyak 1.811 laporan penerimaan gratifikasi. Jumlah ini naik 37 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2021.

Dari laporan tersebut, KPK telah menetapkan barang yang dilaporkan menjadi milik negara sejumlah Rp 1.192.492.714,75.

Baca juga : Ekonomi RI Kudu Tumbuh 6 Persen Per Tahun Agar Jadi Negara Pendapatan Tinggi

Sayangnya, laporan gratifikasi sepanjang KPK berdiri baru 64,1 persen, dari 774 lembaga pemerintah termasuk Pemda yang melaporkannya ke KPK. Sementara sisanya, tercatat belum pernah menyampaikan laporan gratifikasi.

"Kesadaran laporan gratifikasi ini masih rendah. Semoga ke depan seluruh pihak segera melaporkannya," ujar Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, dalam agenda laporan pencapaian semester satu pada Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK di Gedung Merah Putih, Senin (15/8).

Baca juga : ASEAN-UE Gelar Pameran Pendidikan Virtual

Sementara itu, untuk memberikan pelayanan maksimal bagi publik, KPK juga terus mengembangkan platform Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA) sebagai medium bertukar informasi berupa cerita, diskusi, dan menyampaikan keluhan yang mewadahi interaksi antar-kementerian/lembaga dengan masyarakat.

"Hingga 30 Juni 2022, JAGA telah dikunjungi lebih dari 6,6 juta dengan total pengguna aktif sebesar 278.126 dan memperoleh 45.397 akun user baru," ungkapnya.

Baca juga : Meriahkan Hari Anak Nasional, KlikDokter Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Di Serang

Pahala juga memaparkan, mengulangi keberhasilan tahun lalu, KPK kembali menyelenggarakan SPI secara daring dan luring. Tujuannya untuk memetakan risiko dan praktik korupsi di 640 lembaga, pemerintah daerah, dan kementerian lembaga di tingkat pusat.

Tahun ini persiapan pelaksanaan dan upaya perbaikan sudah selesai dan proses pengisian kuesioner dilakukan pada periode Juli hingga September 2022. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.