Dark/Light Mode

Maling Kentut Di Muka Polisi

Rabu, 31 Agustus 2022 07:35 WIB
Matthew Hapgood mencuri senilai Rp 576.000, dan dihukum tiga tahun. (Foto LADbible)
Matthew Hapgood mencuri senilai Rp 576.000, dan dihukum tiga tahun. (Foto LADbible)

RM.id  Rakyat Merdeka - Seorang pria yang kentut di depan wajah seorang polisi telah dijatuhi hukuman penjara selama hampir tiga tahun. Matthew Hapgood (41) tiba-tiba ketut ketika diinterogasi polisi, karena dia kedapatan mencuri minuman dan beberapa barang lainnya di rumah seorang warga.

Total nilai barang yang diambilnya hanya sekitar 33 poundsterling Inggris, atau sekitar Rp 576 ribu. Namun, karena aksi buang angin itu, dia mendapat hukuman lumayan berat.

Baca juga : Astra Dukung Penguatan Link & Match Inisiasi B20

Pengadilan Oxford Crown, Inggris, memvonis hukuman penjara selama 34 bulan, atau hampir tiga tahun pada Hapgood, Maret lalu.

“Anda punya sejarah panjang, sebelumnya pernah 31 kali dihukum karena 83 pelanggaran,” kata hakim, dilansir Metro.co.uk, kemarin.

Baca juga : SIM Keliling Depok 30 Agustus, Hadir Di 2 Lokasi

Pengacara Hapgood, Ronan McCann mengatakan, kliennya memang memiliki masalah terkait alkohol dan zat terlarang dan sudah kecanduan cukup lama. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.