Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Prabowo di KTT BRICS: Indonesia Tidak Suka Didikte Kekuatan Tertentu
- Hari Ke-6, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal di Selat Sunda
- Telkomsel Luncurkan Halo Optima Hadirkan Kuota Hingga 2.000 GB
- Luka Menalo Kecewa, Igor Tolic Minta Maaf
- Roll To Glory FIFA ASEAN Cup 2026 Meriahkan CFD Jakarta
Kena Covid, Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra Dirawat di RS Selangor Malaysia
Jumat, 16 September 2022 19:59 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra (67) kini tengah menjalani perawatan intensif di Ruang ICU RS Serdang Selangor, Malaysia, setelah mengalami sesak nafas dalam penerbangan dari Jakarta menuju Kuala Lumpur, Jumat (16/9).
Menurut info Dubes RI untuk Malaysia Hermono, Azyumardi akan dipindahkan ke rumah sakit di Kuala Lumpur. Namun, masih menunggu konfirmasi dari pihak rumah sakit yang akan menerima pasien.
Baca juga : Kenaikan Harga BBM Agar Subsidi Tak Dinikmati Golongan Mampu
“Menurut pihak rumah sakit, beliau dirawat di ruang zona merah, yang lazimnya digunakan untuk perawatan pasien terinfeksi Covid-19,” kata Hermono seperti dikutip ANTARA, Jumat (16/9).
Wakil Presiden Angkatan Belia Islam Malaysia (ABIM) Muhammad Shazni yang bertugas menjemput Azyumardi di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) mengatakan, pada pukul 15.33 waktu setempat, Azyumardi masih sempat berkomunikasi lewat Whatsapp.
Baca juga : Positif Covid, Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad Dirawat Di RS Jantung
Setibanya di RS Serdang Selangor dan menjalani tes, dokter menyampaikan, Azyumardi positif Covid-19. Dia pun langsung dirawat dengan ventilator di ruang ICU.
"Saat ini, Azyumardi sedang diinkubasi dan diistirahatkan untuk dipantau secara intensif oleh tim medis," ujar Shazni. ***
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya