Dark/Light Mode

17 Kali Pura-pura Hamil, Raup Uang Rp 1,8 Miliar

Senin, 19 Februari 2024 06:38 WIB
Barbara Loele yang nekat memalsukan 17 kehamilan. FACEBOOK DAVIDE PIZZINATO
Barbara Loele yang nekat memalsukan 17 kehamilan. FACEBOOK DAVIDE PIZZINATO

RM.id  Rakyat Merdeka - Barbara Ioele (50), wanita asal Italia, dituduh pura-pura hamil demi mendapatkan tun­jangan persalinan dan mele­watkan pekerjaan.

Dilansir media Inggris, Metro, 17 Februari 2024, Loele dituduh memalsukan 17 kehamilan, dengan rincian 12 keguguran dan 5 kelahiran palsu. Dari penipuan itu, dia menerima tunjangan kehamilan dari negara sebesar 110.000 euro (sekitar Rp 1,8 miliar). Tak hanya itu, dia juga mendapatkan cuti kerja dari kehamilan palsunya.

Baca juga : Edan, Serbet Lionel Messi Mau Dilelang Rp 6 Miliar

Loele mengaku berha­sil melahirkan 5 bayi yang masing-masing diberi nama Benedetta, Angelica, Abramo, Letizia dan Ismaele. Namun kelima anak tersebut tidak pernah didaftarkan di catatan sipil negara. Loele diduga melahirkan anak bungsunya pada Desember 2023.

Dinas Ketenagakerjaan Ita­lia mengklaim telah menga­wasi Loele selama akhir ke­hamilannya. Dari pengawasan tersebut, pihak berwenang telah memiliki bukti bahwa dia tidak pernah hamil.

Baca juga : Wajah Lama Pergi, Wajah Baru Datang

Loele melakukan tipu mus­lihatnya sejak tahun 2000. Kenyataan ini diperkuat keterangan pasangannya, Davide Pizzinato (55) yang berhubungan dengannya sejak 2012. Pizzinato menjadi saksi dari ka­sus yang mengejutkan seantero Italia itu. Pizzinato juga dituduh sebagai kaki tangan Loele. Namun, dia memilih bersaksi melawan pasangannya tersebut agar hukumannya diringankan.

“Saya tahu betul bahwa pasangan saya tidak hamil,” tandasnya.

Baca juga : Mulung, Dapat Benda Senilai Rp 31 Miliar

Kehamilan palsu, dokumen palsu, kesaksian pasangannya, menjadi bukti yang memberat­kan Loele. Namun wanita itu tetap menentang. Dia menun­jukkan dua surat keterangan medis asli yang membuk­tikan kondisi kesehatannya yang buruk. Namun, dia tetap menghadapi hukuman penjara 1 tahun enam bulan karena pe­nipuan keuangan dan penipuan identitas. LDU

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, edisi Senin, 19 Februari 2024 dengan judul "17 Kali Pura-pura Hamil, Raup Uang Rp 1,8 Miliar"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.