Dark/Light Mode

Sierra Leone Resmi Larang Pernikahan Anak, Sanksinya Nggak Main-Main

Rabu, 3 Juli 2024 23:22 WIB
Presiden Julius Maada Bio (Foto: Instagram)
Presiden Julius Maada Bio (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Sierra Leone kini resmi melarang pernikahan anak, setelah Presiden Julius Maada Bio menandatangani Undang-Undang untuk mengakhiri praktik yang tersebar luas, Selasa (2/7/2024).

Para advokat berharap, Undang-Undang baru dapat lebih melindungi anak perempuan di Sierra Leone.

Saat ini, sekitar sepertiga dari anak perempuan di Sierra Leone menikah sebelum berusia 18 tahun.

Baca juga : PAN Serahkan SK Rekomendasi 8 Cagub Dan 4 Cawagub, Cek Namanya Di Sini

Kementerian Kesehatan setempat melaporkan, fakta ini meningkatkan tingkat kematian ibu karena risiko fisik kehamilan yang mereka hadapi.

Di bawah Undang-Undang baru, pria yang menikahi seorang gadis di bawah usia 18 tahun terancam hukuman minimal 15 tahun penjara dan denda sekitar 4.000 dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp 65,33 juta 

Orang tua atau siapa saja yang menghadiri upacara pernikahan semacam itu, juga bisa dikenai denda.

Baca juga : Irma Darmawangsa Bikin Heboh Pernikahan Anak Bos Queen Klinik

Biro Amerika Serikat Untuk Urusan Afrika menyambut baik pengesahan RUU, yang tidak hanya melindungi anak perempuan tetapi juga mempromosikan perlindungan hak asasi manusia yang kuat.

Afrika Barat dan Tengah memiliki prevalensi pernikahan anak tertinggi di dunia. Menurut data Badan Anak-Anak PBB (UNICEF), kedua wilayah itu merupakan rumah bagi hampir 60 juta pengantin anak.

Kepada Reuters, seorang mantan pengantin anak Sierra Leone berusia 21 tahun -  yang meminta namanya disamarkan - mengaku dipaksa menikah pada usia 14 tahun.

Baca juga : Laga Persahabatan: Prancis, Spanyol Dan Belgia Unjuk Kekuatan

Saat ini, dia mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan ke pengadilan, karena Undang-Undang baru mengizinkannya untuk mengajukan pembatalan.

"Undang-Undang harus bisa memutus siklus pernikahan dini, dan konsekuensinya yang menghancurkan," kata peneliti Human Rights Watch, Betty Kabari.

Dia berharap, apa yang dilakukan pemerintah Sierra Leone dapat membuka mata negara-negara Afrika lain seperti Tanzania dan Zambia, untuk mencabut Undang-Undang yang mengizinkan pernikahan anak.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.