Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Didakwa Hina Mantan Raja
Mantan PM Malaysia Terancam 3 Tahun Bui
Rabu, 28 Agustus 2024 06:20 WIB
Sebelumnya
Sultan Abdullah, yang takhtanya berakhir 30 Januari lalu, belum memberikan komentar mengenai pernyataan Muhyiddin.
Selain dugaan menghina raja, Muhyiddin juga dituduh melakukan korupsi dan pencucian uang dalam kasus terpisah yang diajukan terhadapnya tahun lalu. Namun, tuduhan itu dianggap bermotif politik.
Sementara, Pemerintahan PM Anwar Ibrahim membantah telah menargetkan pesaing politik. Anwar mengatakan, tuduhan tersebut hanya bagian dari upaya mengatasi korupsi tingkat tinggi.
Baca juga : Crazy Rich Surabaya Didakwa Rugikan Negara Rp 1,1 Triliun
Dakwaan terhadap Muhyiddin ini memunculkan kritik dari berbagai pihak, termasuk dari kelompok advokasi hak asasi manusia, Lawyers for Liberty.
Zaid Malek, salah satu tokoh dari kelompok tersebut, menilai bahwa menggunakan Undang-Undang Hasutan era kolonial untuk membungkam kritik terhadap raja merupakan langkah yang keliru.
“Raja kita adalah raja konstitusional, bukan penguasa feodal yang tak bisa dikritik. Mengkritisi keputusan raja bagian dari hak demokrasi kita,” kata Zaid.
Baca juga : Celine Evangelista, Posting Video Perjuangan Single Parent
Dia juga menambahkan, PM Anwar Ibrahim, yang sebelumnya berjanji akan mencabut Undang-Undang Hasutan ini, telah ingkar janji.
Muhyiddin kini menjadi mantan PM kedua di Malaysia yang menghadapi tuntutan pidana setelah Najib Razak.
Najib, kini menjalani hukuman penjara selama 12 tahun setelah terbukti bersalah dalam beberapa kasus korupsi, dengan beberapa persidangan lainnya masih berlangsung. MEL
Baca juga : Pilkada Lebih Ribet dari Pilpres, Politik Jungkir Balik
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 5, edisi Rabu, 28 Agustus 2024 dengan judul "Gencar Investasi Di Segmen AI, Kinerja Telkom Kian Melesat"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya