Dark/Light Mode

Pemenang Pilpres AS Tidak Langsung Ditentukan Peraih Suara Terbanyak

Rabu, 6 November 2024 10:03 WIB
Pemilih memberikan suara di TPS East Point, Negara Bagian Georgia, Amerika Serikat, Selasa (5/11/2024). (Foto AFP/Getty Images/David Dee Delgado)
Pemilih memberikan suara di TPS East Point, Negara Bagian Georgia, Amerika Serikat, Selasa (5/11/2024). (Foto AFP/Getty Images/David Dee Delgado)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemilihan Presiden (Pilpres) di Amerika Serikat (AS), Selasa (5/11/3024) waktu setempat menyedot perhatian komunitas internasional. Terutama karena sistem pemilihan yang khas, berbeda dengan kebanyakan negara lain, termasuk Indonesia. Inilah secara garis besar sistem pemilu AS dari sejumlah sumber yang dihimpun Rakyat Merdeka.

Jika di Indonesia suara terbanyak (popular vote) langsung menentukan pemenang, di Amerika Serikat terdapat sistem yang disebut “Electoral College”. Sistem ini melibatkan perwakilan yang dikenal sebagai “elector” untuk menentukan presiden.

Apa Itu Electoral College?

Electoral College adalah mekanisme pemilihan presiden digunakan AS dengan memilih sejumlah perwakilan yang nantinya akan menentukan pemenang Pilpres AS. Total, terdapat 538 elector yang tersebar di 50 negara bagian dan Distrik Columbia (Washington DC). Kandidat presiden dinyatakan menang jika berhasil meraup minimal 270 suara anggota Electoral atau Electoral Vote (EV).

Setiap negara bagian memiliki jumlah elector yang berbeda-beda, bergantung pada jumlah penduduk dan perwakilan mereka di Kongres. Sistem ini dirancang untuk memastikan bahwa negara bagian dengan jumlah penduduk besar memiliki suara yang lebih besar. Sekaligus memberikan peluang bagi negara bagian yang kecil untuk berperan.

Daftar Negara Bagian dan Jumlah Elector

Negara bagian di Amerika ada 50 ditambah dengan Ibu Kota District of Colombia, yg biasa disebut Washington DC. 

1. California 55 

2. Texas 38 

3. Florida 29 

4. New York 29 

5. Illinois 20

6. Pennsylvania 20 (swing state)

7. Ohio 18 

8. Georgia 16 (swing state)

9. Michigan 16 (swing state)

10. North Carolina 15 (swing state)

11. New Jersey 14

12. Virginia 13

Baca juga : Perpusnas Tingkatkan Sinergi dengan Perguruan Tinggi

13. Washington 12

14. Indiana 11

15. Tennessee 11

16. Arizona 11 (swing state)

17. Massachusetts 11

18. Wisconsin 10 (swing state)

19. Minnesota 10 

20. Maryland 10

21. Missouri 10

22. South Carolina 9 

23. Colorado 9

24. Alabama 9

25. Kentucky 8

26. Louisiana 8

27. Connecticut 7

28. Oklahoma 7

29. Oregon 7

Baca juga : Debat Pilbup Kuningan, Paslon 01 Sampaikan Program Dan Visi Misi Terarah

30. Iowa 6

31. Kansas  6

32. Arkansas 6

33. Nevada 6 (swing state)

34. Mississippi 6

35. Utah 6

36. West Virginia 5

37. New Mexico 5

38. Nebraska 5

39. New Hampshire 4 (swing state)

40. Hawaii  4

41. Maine 4

42. Idaho 4

43. Rhode Island 4

44. Washington DC 3

45. Vermont 3

46. Montana 3

Baca juga : Ridwan Kamil Happy, Diajak Makan Malam Sama Prabowo, Dikasih Nasihat Terbaik

47. Alaska 3

48. North Dakota 3

49. South Dakota 3

50. Delaware 3

51. Wyoming 3

Tahapan Popular Vote

Saat memberi suara di hari pemilihan, masyarakat AS pada dasarnya memilih elector yang akan menjadi anggota Electoral College sekaligus memberikan suara langsung kepada capres dan wapres pilihannya. Tahap ini disebut juga dengan popular vote.

Dilansir CNN, umumnya, saat pemilu berlangsung, foto presiden dan wakil presiden akan berada di bagian atas kertas suara. Sementara itu, foto calon anggota Electoral College akan berada di bawahnya. Dan, hasil popular vote tidak langsung menentukan pemenang. Bisa jadi kandidat menang popular vote, tapi kalah dalam Electoral Vote.

Sebagian besar negara bagian menganut sistem “winner-takes-all”, yang berarti kandidat dengan suara terbanyak di suatu negara bagian mendapatkan seluruh suara anggota Electoral dari negara bagian itu. Namun, ada pengecualian pada negara bagian seperti Maine dan Nebraska yang membagi suara anggota Electoral berdasarkan hasil di distrik-distrik pemilihannya.

Tahapan Electoral College

Setelah para pemilih memberi suara pada 5 November itu. Tahap selanjutnya, para elector yang terpilih di negara bagian akan memilih kandidat presiden. Namun, pemilihannya makan waktu beberapa pekan.

Meski demikian, daripada menunggu pemenang diumumkan otoritas setempat, media berita AS telah melakukan hitung suara berdasarkan apa yang mereka lihat dalam pemungutan suara. Proses ini tidak resmi dan hasilnya masih harus disertifikasi di tingkat negara bagian.

Sebelum anggota Electoral memilih kandidat presiden. Negara bagian mengesahkan anggota Electoral yang terpilih pada 11 Desember 2024. Para elector yang terpilih akan mewakili negara bagian mereka dalam pemilihan presiden.

Pertemuan anggota Electoral College

Pada 17 Desember 2024, para elector yang telah ditunjuk akan berkumpul di ibu kota negara bagian masing-masing. Pertemuan ini dilakukan untuk memberikan suara resmi bagi kandidat yang memenangkan pemilihan di negara bagian tersebut. Bisa saja elector yang ditunjuk tidak memilih kandidat yang menang di negara bagian tersebut. Inilah juga yang menjadi kontroversi dalam sistem ini. Namun biasanya, mereka menyuarakan suara pemilih.

Pada 25 Desember, sertifikat elektoral setiap negara bagian harus diterima Presiden Senat yakni Wakil Presiden. Pada awal tahun baru, sekitar 3 Januari 2025, anggota Kongres yang baru terpilih diambil sumpahnya. Mereka kemudian bersiap untuk menghitung suara elektoral presiden dalam sidang gabungan Kongres pada 6 Januari 2024.

Dalam proses ini, Presiden Senat hanyalah memimpin jalannya sidang tanpa memiliki kewenangan menentukan hasil. Selanjutnya, presiden baru dilantik pada 20 Januari 2025.

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.