Dark/Light Mode

Dijaga & Dilindungi Paspampres

Yoon Gagal Ditangkap

Sabtu, 4 Januari 2025 04:20 WIB
Saling Dorong: Para pengunjuk rasa anti-Yoon bentrok dengan polisi saat mereka bergerak menuju kediaman resmi Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol. Mereka turun ke jalan setelah tim investigasi tidak dapat mengeksekusi surat perintah penangkapan, Jumat (3/1/2025), di Seoul, Korea Selatan, 3 Januari 2025. (Foto Reuters/Kim Hong-Ji)
Saling Dorong: Para pengunjuk rasa anti-Yoon bentrok dengan polisi saat mereka bergerak menuju kediaman resmi Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol. Mereka turun ke jalan setelah tim investigasi tidak dapat mengeksekusi surat perintah penangkapan, Jumat (3/1/2025), di Seoul, Korea Selatan, 3 Januari 2025. (Foto Reuters/Kim Hong-Ji)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) membatalkan penangkapan Presiden Korea Selatan (Korsel) yang telah dimakzulkan Yoon Suk Yeol, Jumat (3/1/2024). Hal ini dilakukan demi keamanan.

Petugas menarik diri dari kediaman setelah enam jam mengalami kebuntuan negosiasi dengan pasukan Pengaman Presiden (Presidential Security Services/PSS). Menurut Pejabat CIO yang tidak disebutkan namanya, mereka tidak mau mengambil risiko menghadapi PSS dan personel militer yang memblokir penangkapan Yoon. Pasalnya, tim investigasi gabungan yang dipimpin CIO kalah jumlah.

Baca juga : Yoon Suk Yeol Gagal Ditahan Setelah 6 Jam Dihalangi Paspamres

“Kami mendekati hampir 200 meter dari kediaman Presiden. Namun sekitar 200 personel Pasukan Pengamanan Presiden dan pasukan militer gabungan menjaga gedung tersebut. Mereka menempatkan diri sebagai barikade manusia dan dipersenjatai dengan senjata api,” ungkap pejabat tersebut kepada wartawan dalam konferensi pers di markas besar CIO di Gwacheon, Provinsi Gyeonggi.

Menurutnya, hampir 100 penyelidik CIO dan polisi dikerahkan untuk mengeksekusi surat perintah penangkapan yang dikeluarkan pengadilan kepada Yoon. “Tiga pejabat kami berhasil mendekat, tetapi mereka bertemu dengan dua pengacara Yoon, yang menyatakan mereka tidak dapat mematuhi surat perintah tersebut, dan menyebutnya tidak konstitusional,” imbuh pejabat tersebut.

Baca juga : Amankan Proses Penangkapan Yoon, 2.700 Aparat Dikerahkan

Pejabat CIO tersebut juga mengatakan, para penyidik dan polisi tidak dapat menemui Presiden yang ditangguhkan penahanannya itu. “Kami tidak melihat Yoon Suk Yeol hari ini,” imbuhnya.

CIO telah memanggil Kepala PSS Park Jong Jun dan yang lainnya, untuk diinterogasi, Sabtu (4/1/2024), atas dugaan menghalangi pelaksanaan surat perintah penangkapan Yoon. Ketika ditanya apakah CIO telah membuat penilaian yang salah sehubungan dengan jumlah penyidik dan polisi yang dikerahkan, pejabat tersebut mengaku, tidak dapat mengevaluasi hal tersebut. Dia mengatakan, tindakan di masa depan akan diputuskan setelah meninjau situasi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.