Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, menertibkan pedagang asongan di kawasan wisata Ancol dan menyediakan tempat berjualan di area Beach Pool. Penertiban ini untuk memberikan pengalaman yang lebih nyaman bagi pengunjung.
Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Ariyadi Eko Nugroho menjelaskan, Ancol memberikan berbagai fasilitas gratis kepada pedagang asongan yang terdaftar dalam program ini.
Fasilitas yang diberikan meliputi tempat berjualan yang lebih strategis, seragam khusus, serta modal barang dagangan tanpa biaya. Semua keuntungan dari hasil penjualan sepenuhnya menjadi hak milik pedagang dan diserahkan setiap hari setelah berjualan.
Baca juga : BSI Aktif Kembangkan ESG Di Sektor Pariwisata Cikole Lembang
“Hingga kini, sudah ada 30 pedagang asongan yang terdaftar dalam program uji coba ini. Kami berharap penertiban ini bisa membantu pedagang untuk naik kelas, sambil memberikan kenyamanan lebih bagi pengunjung,” ujar Ariyadi, Jumat (27/12/2024).
Penertiban pedagang asongan ini merupakan bagian dari komitmen PT Pembangunan Jaya Ancol untuk mendukung pedagang agar dapat berkembang dan meningkatkan taraf hidup mereka. Program ini juga diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih nyaman dan teratur bagi para pengunjung yang datang ke Ancol, khususnya di area Beach Pool.
“Dengan penataan ini, kami berharap para pedagang bisa berjualan dalam kondisi yang lebih baik, sementara pengunjung juga bisa menikmati pengalaman yang lebih nyaman. Kami yakin program ini akan membawa manfaat besar bagi kedua belah pihak,” lanjut Ariyadi.
Baca juga : Tengok Mahasiswa di Kairo, Prabowo Perintahkan Kedubes Pantau Kesulitan Mereka
Namun, pada 25 Desember 2024, beberapa pedagang yang belum terdaftar dalam program penertiban masih mencoba untuk berjualan di area Beach Pool. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta melindungi pedagang yang sudah terdaftar, petugas Ancol menggeser gerobak pedagang yang belum mengikuti program ke area Pantai Lagoon, yang terletak bersebelahan dengan Beach Pool.
Ariyadi menegaskan, pedagang yang belum mengikuti program penertiban tetap diperbolehkan berjualan di area lain, seperti Pantai Indah, Festival, Danau Monumen, dan area timur lainnya. Kebijakan ini menunjukkan komitmen Ancol dalam memberikan ruang bagi semua pedagang untuk tetap dapat mencari penghasilan.
“Pada dasarnya, kami memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh pedagang. Penataan ini hanya berlaku untuk area Beach Pool, sementara pedagang yang belum bergabung tetap bisa berjualan di area lainnya,” jelas Ariyadi.
Baca juga : Ditunjuk Presiden, Jamwas Dan Kaban Diklat Kejagung Anyar Dilantik Hari Ini
Program penertiban pedagang asongan ini menjadi salah satu langkah nyata PT Pembangunan Jaya Ancol dalam meningkatkan kualitas kehidupan pedagang kecil di lingkungan Ancol. Dengan fasilitas yang lebih baik, diharapkan pedagang dapat mengembangkan usaha mereka, sementara pengunjung juga bisa merasakan suasana yang lebih tertib dan menyenangkan.
Melalui inisiatif ini, PT Pembangunan Jaya Ancol berharap dapat memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian lokal serta meningkatkan citra Ancol sebagai destinasi wisata yang nyaman dan inklusif.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya