Dark/Light Mode

Catatan Fauzan Al-Rasyid

Gabung BRICS, Indonesia Tak Perlu Cemas dengan ‘Apa Kata Barat’

Senin, 13 Januari 2025 13:15 WIB
Menteri Luar Negeri Sugiono saat menyampaikan Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri 2025, Jumat (10/1/2025). (Foto: Dok. Kemlu)
Menteri Luar Negeri Sugiono saat menyampaikan Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri 2025, Jumat (10/1/2025). (Foto: Dok. Kemlu)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pada Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri 2025, Jumat (10/1/2025), Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menyoroti keberhasilan Indonesia bergabung sebagai anggota penuh BRICS (Brazil, Russia, India, China, South Africa). Menlu menegaskan, keanggotaan Indonesia di BRICS merupakan manifestasi prinsip politik luar negeri bebas aktif, bukan sebuah penyimpangan. Saya, tentu saja, sepakat dengan pernyataan Menlu.

Kita perlu memahami bahwa politik luar negeri bebas aktif tak berarti menjauh dari semua kerja sama besar. Bebas aktif berarti fleksibel untuk menjalin hubungan dengan siapa pun demi kepentingan nasional, tanpa terikat pada satu kutub kekuatan tertentu. Kunci politik luar negeri bebas aktif itu bukan berarti netral tanpa arah. Dalam hal ini, bergabungnya Indonesia dengan BRICS bukan hanya soal mencari hasil instan, melainkan lebih kepada langkah strategis jangka panjang yang mendukung kepentingan nasional—ini yang perlu kita garis bawahi—di tengah dinamika geopolitik global yang makin kompleks.

Bagaimanapun, keputusan ini tentu saja menuai berbagai pandangan—dan itu wajar. Saya membaca sejumlah tulisan, tetapi salah satunya yang ditulis Radityo Dharmaputra, seorang dosen Hubungan Internasional di Universitas Airlangga, cukup menarik perhatian. Dalam tulisannya, ia berpendapat bahwa bergabungnya Indonesia sebagai anggota BRICS tidak memberikan manfaat yang jelas bagi Indonesia. Bagaimanapun, argumen-argumen yang ia ajukan tentu perlu ditinjau ulang secara kritis untuk memberikan perspektif yang lebih seimbang dan mendalam. Apalagi, manfaat strategis dan relevansi BRICS bagi Indonesia sangat signifikan jika dianalisis dengan cermat. 

Manfaat Ekonomi yang Terabaikan

Pertama-tama, pandangan bahwa keanggotaan BRICS tidak memberikan manfaat ekonomi yang eksplisit bagi Indonesia tentu mengabaikan potensi jangka panjang. Pada dasarnya, BRICS bukan sekadar forum untuk kerja sama ekonomi, melainkan juga platform strategis untuk memperluas akses pasar, memperkuat daya tawar dalam negosiasi internasional, dan menginisiasi proyek-proyek pembangunan infrastruktur melalui mekanisme seperti New Development Bank (NDB)—Indonesia memiliki peluang untuk mendapatkan pembiayaan proyek-proyek strategis seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), misalnya. Sebagai negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, Indonesia berpeluang untuk memanfaatkan keanggotaan ini guna menarik investasi dari anggota BRICS lainnya serta mendorong diversifikasi perdagangan.

Sebagai anggota BRICS, Indonesia pun berpeluang untuk melakukan hedging terhadap dominasi dolar AS dan kebijakan ekonomi Uni Eropa yang kerap merugikan. Hedging yang saya maksud di sini adalah strategi untuk mengurangi atau mengelola risiko dalam menghadapi ketidakpastian, baik dalam konteks ekonomi, politik, maupun keuangan.

Baca juga : Indonesia Gabung BRICS: Manifestasi Politik Luar Negeri Bebas Aktif yang Sesungguhnya

Di sisi lain, boikot Uni Eropa terhadap sawit Indonesia misalnya, telah dianggap sebagai bentuk kebijakan neo-imperialis yang melemahkan daya saing negara berkembang. Melalui BRICS, Indonesia dapat memperkuat posisinya dalam melawan kebijakan yang takadil ini sekaligus mengeksplorasi mekanisme pembayaran alternatif yang mengurangi ketergantungan pada dolar—bukankah ini sesuatu yang perlu kita dukung? Dengan demikian, keanggotaan BRICS membuka akses Indonesia ke pasar-pasar strategis di negara-negara BRICS+, seperti Afrika, Timur Tengah, dan Amerika Latin.

Untuk sektor seperti nikel dan sawit—dua komoditas penting bagi ekonomi Indonesia—BRICS menyediakan peluang besar untuk memperluas jangkauan pasar sekalipun tidak langsung berupa free trade agreement. Selain itu, BRICS juga memberi akses terhadap minyak murah dari Rusia dan Iran, yang sangat penting untuk mendukung stabilitas energi domestik.

Di sisi lain, pernyataan kontroversial Donald Trump untuk mengenakan tarif 100 persen terhadap negara-negara anggota BRICS lebih bersifat retorika politik daripada ancaman nyata. Lagi pula, ancaman tersebut kerap kali dipahami sebagian. Trump mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada negara-negara BRICS jika mereka melemahkan dolar AS. Trump menuntut komitmen BRICS untuk tidak menciptakan mata uang BRICS baru atau mendukung mata uang lain sebagai pengganti dolar AS. Jadi, itu tidak serta-merta kita akan dijatuhkan tarif 100 persen begitu menjadi anggota BRICS—narasi semacam ini yang sayangkan berputar liar, khususnya, di antara netizen budiman di dunia maya gara-gara mengonsumsi informasi sepotong-sepotong. Kalaupun ancaman tersebut terjadi, Indonesia memiliki daya tahan melalui diversifikasi ekonomi dan hubungan perdagangan yang luas. Kekhawatiran semacam ini sering kali muncul dari minimnya pemahaman tentang geopolitik dan sifat BRICS sebagai organisasi ekonomi yang inklusif.

Kekhawatiran terhadap Persepsi Barat

Dalam tulisannya, Dharmaputra pun khawatir bahwa keanggotaan Indonesia dalam BRICS akan memprovokasi sentimen negatif dari negara-negara Barat. Maksud saya, come on ...! BRICS sekarang memiliki 10 anggota. Grup ini memang beranggotakan, setidaknya, tiga negara yang kerap bersitegang dengan Barat (Rusia, China, dan Iran). Namun, bagaimana dengan India? Bagaimana dengan Uni Emirat Arab? Bagaimana dengan Afrika Selatan? Tidakkah negara-negara itu berhubungan sangat baik dengan Barat dan Amerika Serikat? Artinya, kekhawatiran membuat negara-negara Barat “sentimen” terhadap Indonesia itu bersifat spekulatif. Lagi pula, kita ini negara merdeka. Kenapa pula kita harus “khawatir” kalau negara lain sentimen atas keputusan dan kebijakan yang kita ambil demi kepentingan nasional kita? Bukankah itu yang memang dilakukan tiap negara merdeka dan berdaulat? Kalaupun ada yang “kurang happy”, itu urusan mereka. Negara ini toh memiliki sejarah panjang dalam menerapkan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang memungkinkan hubungan baik dengan berbagai pihak, baik Barat maupun Timur. Keanggotaan BRICS tidak berarti Indonesia meninggalkan mitra-mitra tradisionalnya, melainkan memperluas jejaring diplomasi yang lebih seimbang.

Sebagai contoh, Indonesia tetap dapat menjaga hubungan strategis dengan Amerika Serikat dan Uni Eropa sembari memanfaatkan keuntungan dari kerjasama di BRICS. Justru, diversifikasi ini mengurangi risiko ketergantungan terhadap satu blok tertentu. Langkah ini tentu sejalan dengan kepentingan nasional untuk mempertahankan kedaulatan ekonomi dan politik.

Baca juga : Luhut: Indonesia Perlu Main Cantik Dengan AS

Saya pun perlu mengingatkan bahwa BRICS itu sendiri bukan aliansi militer atau organisasi keamanan seperti NATO, melainkan platform ekonomi yang berfokus pada kerja sama pembangunan. Oleh karena itu, kekhawatiran bahwa keanggotaan Indonesia dalam BRICS akan memicu persepsi sebagai “berpihak” pada blok tertentu sama sekali tidak relevan. Justru, BRICS memungkinkan Indonesia untuk mengukuhkan posisi bebas aktifnya dalam politik luar negeri dengan menjalin hubungan yang seimbang dengan semua kekuatan dunia.

Jadi, kritik bahwa keanggotaan BRICS dapat merusak hubungan Indonesia dengan Barat sama sekali tak berdasar. Faktanya, politik luar negeri bebas aktif Indonesia justru terefleksi dengan baik dalam keputusan ini. Bergabung dengan BRICS tidak berarti meninggalkan hubungan dengan AS atau Uni Eropa. Langkah ini justru memastikan bahwa Indonesia memiliki lebih banyak pilihan dan daya tawar di kancah internasional. Dalam konteks ini, BRICS adalah pelengkap, bukan pengganti, hubungan Indonesia dengan mitra tradisionalnya.

Relevansi Geopolitik dan Kepemimpinan Global

Adapun pandangan bahwa BRICS belum memberikan dampak signifikan terhadap posisi global Indonesia saya anggap kurang memperhitungkan nilai strategis dari forum ini sebagai alat diplomasi dan soft power. Indonesia memiliki potensi untuk memperkenalkan nilai-nilai seperti Pancasila dan politik bebas aktif dalam diskusi-diskusi BRICS, yang pada gilirannya dapat meningkatkan reputasi internasionalnya sebagai negara penengah dan pembangun konsensus.

Meskipun Indonesia telah menjalin hubungan bilateral dengan anggota BRICS, forum multilateral ini memungkinkan koordinasi yang lebih terstruktur dan sinergi yang lebih besar dalam menghadapi tantangan global, seperti perubahan iklim, krisis pangan, dan ketimpangan ekonomi. Dalam dunia yang kian multipolar, BRICS memberikan Indonesia platform untuk memperkuat posisinya sebagai aktor global.

Per 1 Januari lalu, Indonesia resmi menjadi negara mitra BRICS (bersama Malaysia, Thailand, dan Vietnam). Tiba-tiba, seminggu kemudian, kita menjadi anggota penuh. Dengan menjadi anggota penuh, Indonesia justru memperoleh hak suara dalam pembentukan kebijakan BRICS+, yang mencakup kerja sama dengan negara-negara berkembang lainnya di berbagai sektor strategis. Sementara itu, kalau status kita hanya sebagai negara mitra, Indonesia hanya akan menjadi peserta pasif tanpa kemampuan memengaruhi arah kebijakan BRICS secara langsung. Jadi, ini pun mematahkan anggapan bahwa keanggotaan Indonesia di BRICS tidak signifikan. Sebaliknya, justru sangat signifikan.

Baca juga : Hari Relawan Internasional, Indonesia CARE Berikan Layanan Kesehatan Gratis

Saya percaya bahwa Presiden Prabowo Subianto, dalam memutuskan keanggotaan ini, tidak semata-mata mencari pengakuan sebagai pemimpin global, tetapi berupaya memperkuat posisi Indonesia dalam arsitektur global yang dinamis. Dalam konteks ini, BRICS menjadi salah satu arena untuk memastikan kepentingan Indonesia tidak terabaikan dalam pengambilan keputusan global.

Karena itu, saya melihat bahwa keanggotaan Indonesia dalam BRICS perlu dilihat sebagai dorongan untuk mengoptimalkan peluang, bukan sebagai alasan untuk mundur. Keanggotaan ini adalah perwujudan nyata dari politik luar negeri bebas aktif Indonesia, yang menolak dikotomi usang antara Blok Barat dan Blok Timur yang, by the way, masih banyak yang keliru memahami konsep geopolitik masa kini, masih terjebak pada paradigma Perang Dingin tentang “blok-blokan”. Dalam dunia multipolar saat ini, BRICS menyediakan ruang bagi Indonesia untuk memainkan peran yang lebih besar dalam membentuk tatanan global yang lebih adil dan inklusif.

Keanggotaan penuh Indonesia di BRICS bukan sekadar simbolik, tetapi langkah strategis yang memperkuat posisi Indonesia di kancah global. Ini adalah langkah strategis yang menawarkan manfaat jangka panjang bagi ekonomi dan politik luar negeri Indonesia. Dengan hak suara dan kemampuan memengaruhi kebijakan, Indonesia tak hanya memperkuat prinsip politik luar negeri bebas aktif, tetapi juga membuka peluang besar untuk mewujudkan kepentingan nasional dalam berbagai aspek ekonomi, politik, dan pembangunan global. Dengan akses ke pasar, investasi, dan pendanaan, Indonesia dapat memperkuat daya tawarnya di tengah dinamika global yang terus berubah. Sekali lagi, ini bukan bentuk keberpihakan pada blok tertentu, melainkan perwujudan nyata dari prinsip bebas aktif yang mendukung kemandirian dan kepentingan nasional. Jika dikelola dengan baik, langkah ini kelak menjadi bukti konkret bahwa Indonesia mampu berdiri sejajar dengan kekuatan-kekuatan besar dunia tanpa kehilangan independensi dan identitas nasionalnya.

Fauzan Al-Rasyid
Pengamat hubungan Rusia-Indonesia; News Producer Russia Today (RT)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.