Dark/Light Mode

Gaji Presiden Dimakzulkan Naik 3 Persen, Warga Korsel Ngedumel Di Medsos

Senin, 13 Januari 2025 16:06 WIB
Presiden Korsel yang dimakzulkan, Yoon Suk-yeol. (Foto: Instagram)
Presiden Korsel yang dimakzulkan, Yoon Suk-yeol. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Korea Selatan (Korsel) yang dimakzulkan atas kebijakan darurat militernya, Yoon Suk Yeol, dipastikan tetap menerima kenaikan gaji tahunan.

Mengutip BBC, gaji Yoon akan naik sebesar 3 persen menjadi 262,6 juta won atau Rp 2,91 miliar, mengikuti standar pejabat pemerintah Korsel.

Sejak pemakzulannya pada Desember 2024, Yoon telah menolak upaya penyelidikan dan penangkapan terhadap dirinya, atas dugaan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan, hingga menempatkan negara lebih dalam dalam gejolak politik.

Yoon yang diskors dari tugasnya, tetap menjabat sampai pengadilan konstitusi Korsel menegakkan pemakzulannya.

Untuk membenarkan deklarasi darurat militernya, Yoon mengutip ancaman dari pasukan anti-negara dan Korea Utara (Korut). Namun, belakangan mencuat kabar, langkah Yoon tidak didorong oleh ancaman eksternal. Melainkan oleh masalah politik domestiknya sendiri.

Warga Korsel Ngedumel

Baca juga : Resmi Diperkenalkan, Patrick Kluivert Sebut Marselino Ferdinan

Berita tentang kenaikan gaji Yoon, mengundang kritik masyarakat Korsel. Mereka tidak percaya bahwa Yoon masih tetap digaji, dengan status skorsing. Apalagi, sampai naik gaji.

Media sosial Korsel pun ramai membahas kenaikan gaji Yoon sebesar 3 persen, yang hampir dua kali lipat kenaikan upah minimum negara.

"Upah minimum meningkat sebesar 1,7 persen. Sementara gaji Yoon naik 3 persen, untuk apa?” tanya sebuah postingan X yang mendulang ribuan tanda suka.

Awal bulan ini, pihak keamanan Yoon memblokir kedatangan penyelidik yang mencoba menangkap politisi berusia 64 tahun itu di kediaman presiden.

Surat perintah penangkapan awal yang mestinya berakhir pada tengah malam tanggal 7 Januari, kemudian diperpanjang oleh pengadilan setempat.

Baca juga : Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Untuk Medsos

Penyelidik kini sedang mempersiapkan upaya lain untuk menangkap Yoon, dan telah meminta bantuan polisi. Pihak berwenang mengatakan, setiap upaya penangkapan Yoon akan dipastikan untuk menghindari jatuhnya korban atau pertumpahan darah.

Penyelidik juga mengingatkan, staf keamanan dan anggota parlemen dapat ditangkap, jika mereka menghalangi penangkapan tersebut.

Sementara itu, pengacara Yoon mengatakan, polisi dan penyelidik yang ditugaskan untuk menangkap presiden telah melakukan pengkhianatan terhadap publik. Mereka bahkan mengklaim surat perintah penangkapan itu ilegal.

Tak cuma itu, pengacara Yoon juga meminta personel di tim penangkapan tidak memakai masker.

Marak Aksi Demo

Di ibu kota Seoul, ribuan orang telah bergabung dengan aksi demonstrasi berskala besar, baik untuk mendukung maupun melawan Yoon.

Baca juga : PAN Yakin, Tetap Bakal Ada Proses Seleksi Alam

Para penentang ingin melihat Yoon dipermalukan, dimakzulkan, dan ditangkap atas upaya darurat militernya. Sementara pendukung Yoon, melihat kebijakan darurat militer yang berumur pendek dibenarkan untuk melindungi demokrasi Korsel.

Han Duck-soo Juga Naik Gaji

Han Duck-soo, penjabat presiden pengganti Yoon yang juga dimakzulkan oleh parlemen, juga akan mendapatkan kenaikan gaji tahunan sebesar 3 persen menjadi 204 juta won atau Rp 2,26 miliar.

Sebagai perbandingan, saat ini gaji presiden AS mencapai 400 ribu dolar AS atau Rp 6,53 miliar. Sementara Perdana Menteri Inggris sekitar 172 ribu poundsterling atau Rp 3,4 miliar.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.