Dark/Light Mode

Meski Presidential Threshold 0 Persen

PAN Yakin, Tetap Bakal Ada Proses Seleksi Alam

Senin, 6 Januari 2025 07:20 WIB
Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay.
Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay.

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Amanat Nasional (PAN) menyambut baik penghapusan aturan ambang batas atau presidential threshold (preshold) 20 persen sebagai syarat pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (Capres-Cawapres).

"Ini angin segar bagi demokra­si Indonesia. Artinya, secara konstitusional dan fundamental setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama," kata Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay dalam keterangannya, Minggu (5/1/2025).

Anak buah Zulkifli Hasan ini bilang, meski terbuka peluang bakal banyak capres-cawapres yang bisa mendaftar, PAN yakin, akan tetap ada seleksi alam. Aturan baru ini tak otomatis menjadikan persyaratan seseorang menjadi capres-cawapres akan lebih longgar.

Baca juga : Khofifah Vs Risma Siap Tarung Di MK

Dikatakan, DPR dan Pemerintah akan membahas syarat-syarat dasar untuk memastikan para individu yang mendaftar di Pilpres mendatang orang yang kompeten.

Salah satu syarat fundamental yang akan dibahas dari segi umur, pendidikan hingga rekam jejak, baik sebagai pemimpin daerah hingga di partai politik dan sejenisnya.

Misalnya, persyaratan partai politik yang berhak mengusung dan mencalonkan, akan diselek­si. Caranya seperti yang selama ini dilakukan. Dari mulai verifi­kasi dan validasi faktual partai.

Baca juga : Panggung Politik Terbuka Luas

"Jadi yang bisa mencalonkan adalah partai itu lolos verifikasi panjang itu," tuturnya.

Menurutnya, syarat-syarat itu pada akhirnya menjadi seleksi alam untuk mengantisipasi peluang masifnya capres-cawapres yang mendaftar. Ditegaskan, berbagai persyaratan selama ini diperlukan untuk memastikan kualitas calon pemimpin yang mendaftar tetap terjaga.

"Saya yakin akan terjadi seleksi alamiah. Karena memang tidak mudah. Dibutuhkan kerja keras, jaringan luas, kemampuan logistik, popularitas, dan elek­tabilitas. Karena orang nyalon sekadar dikenal saja tidak akan efektif," ungkap Saleh.

Baca juga : Pegadaian Siap Kembangkan Ekosistem Bisnis Bank Emas

Lebih lanjut Saleh mengatakan, DPR dan Pemerintah bakal segera membahas re­visi Undang-Undang Pemilu yang sejalan dengan putusan MK. Salah satu yang disingg­gungnya terkait sorotan Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, soal antisipasi agar tidak ada koalisi gemuk.

"Nanti partai-partai politik bicara dulu lintas partai dan Pemerintah. Kita diskusikan yang terbaik," ungkapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.