Dark/Light Mode

Eks Presiden Korsel Didakwa Korupsi Rp 2,54 Miliar

Moon Jae-in Terancam Penjara Seumur Hidup

Jumat, 25 April 2025 04:05 WIB
Mantan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in. (Foto Yonhap News)
Mantan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in. (Foto Yonhap News)

 Sebelumnya 
Kasus yang menjerat Moon Jae-in telah bergulir sejak tahun 2024. Status tersangkanya tercantum dalam surat perintah penggeledahan terhadap kediaman putrinya, Moon Da Hye. Perintah penggeledahan itu dilakukan jaksa distrik Jeonju pada 30 Agustus 2024.

Saat ini, putri Moon- Jae in dan suaminya, yang hanya disebut sebagai Seo, telah bercerai. Penggeledahan tahun lalu itu bermula dari aduan yang diajukan empat tahun sebelumnya, mengenai kecurigaan pelanggaran hukum dalam perekrutan Seo.

Mantan anggota parlemen Lee Sang-jik, yang mendirikan maskapai berbiaya rendah Thai Eastar Jet, didakwa melakukan penyuapan dan pelanggaran kepercayaan. Seo diangkat menjadi direktur eksekutif di maskapai tersebut pada 2018 setelah Lee, yang mendirikan maskapai tersebut, diangkat menjadi kepala Badan (Usaha Kecil Menengah) UKM dan startup Korea.

Baca juga : Mantan Presiden Korsel Moon Jae-in Didakwa Terima Suap Gara-Gara Menantu

Jaksa menduga pengangkatan Lee dilakukan sebagai imbalan atas perekrutan Seo di maskapai penerbangan, mengingat kurangnya pengalaman Seo di industri penerbangan saat itu. Menurut Kantor Kejaksaan, gaji dan keuntungan finansial lainnya yang dibayarkan oleh maskapai kepada menantu lakilaki Moon Jae-in antara tahun 2018 hingga 2020, dipastikan bukan sebagai pembayaran gaji yang sah. Namun suap yang ditujukan untuk Moon Jae-in.

Atas dakwaan terhadap Moon Jae-in saat ini, berarti ada dua mantan Presiden Korsel yang dililit masalah hukum. Yoon Suk-yeol telah digulingkan dari jabatan dan tengah menghadapi persidangan atas tuduhan pemberontakan terkait dekrit darurat militernya pada tanggal 3 Desember yang berlangsung sekitar enam jam. Jika terbukti bersalah, Yoon Suk-yeol dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati, meski Korsel telah memiliki moratorium tidak resmi atas eksekusi itu sejak tahun 1997.

Politik Korsel sering kali diwarnai dengan balas dendam. Dua mantan presiden lainnya yang masih hidup, yaitu Lee Myung-bak dan Park Geun-hye, dihukum karena korupsi dan menjalani hukuman penjara.

Baca juga : Presiden Tegaskan Zakat Merupakan Pemerataan Kesejahteraan

Mantan Presiden Roh Moohyun, yang ketika Moon Jaein menjabat sebagai kepala staf, meninggal karena bunuh diri pada Mei 2009 dengan melompat dari tebing di tengah penyelidikan kasus korupsi yang melibatkan keluarganya.

Partai yang dipimpin Moon Jae-in mengecam penuntutan tersebut dan menyebut dakwaan itu sebagai penyalahgunaan kekuasaan penuntutan yang tidak terkendali.

“Tuduhan korupsi tersebut tidak lebih dari sekadar tindakan bermotif politik yang bertujuan untuk mempermalukan mantan presiden,” kata Juru Bicara Partai Demokrat Park Kyung-mee, dalam sebuah pernyataan. 

Baca juga : Dua Anggota TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Divonis Penjara Seumur Hidup

 

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.