Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pemerintah Daerah Tergantung APBD
Pemekaran Belum Mampu Dongkrak Ekonomi Daerah
Kamis, 24 April 2025 19:39 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi II DPR sesalkan kebijakan otonomi daerah yang telah berlangsung selama ini belum mampu mengangkat pertumbuhan ekonomi daerah. Sehingga yang terjadi, investasi yang masuk ke daerah belum bisa maju pesat dan akhirnya banyak kegiatan usaha lebih banyak tergantung pada dana transfer daerah daripada perputaran ekonomi dari sektor swasta.
Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan mengatakan, sejatinya membangun daerah melalui kebijakan desentralisasi dibutuhkan kebaharuan dalam kebijakan.
Dijelaskannya, pada dasarnya semua pihak mengetahui bahwa daerah terutama daerah otonomi baru masih sulit tumbuh karena sempitnya ruang gerak daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerahnya. Lantaran lebih banyak mengandalkan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai penggerak fiskal di daerahnya.
"Saya sih berharap desain strategi penataan daerah kita itu, ada semacam the new autonomy playbook gitu. Jadi sesuatu yang memang ada unsur kebaharuan," kata Ahmad Irawan dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Baca juga : Bersama PNM, Rofiah Wujudkan Semangat Kartini Penggerak Ekonomi Desa
Irawan menjelaskan, sejak awal pasca reformasi, kebijakan otonomi daerah ini digulirkan sebagai upaya desentralisasi politik dan administrasi kebijakan. Ada kewenangan yang dialihkan dari Pemerintah pusat ke Pemerintah daerah, yang salah satunya Pemerintah daerah bisa memilih pimpinannya sendiri.
Namun demikian, politisi muda Fraksi Golkar ini menemukan satu satu kelemahan dan kekurangan dalam kebijakan pemekaran daerah yang selama ini ditempuh, kaitan dengan desentralisasi ekonomi negara.
Sayangnya, kekurangan ini belum mampu dipotret oleh Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri dalam desain dalam desain strategi pemekaran daerah.
"Yang memang kita nggak mungkin bisa memekarkan daerah kembali hanya karena misalnya pertimbangan kemampuan fiskal. Karena kemampuan fiskal kita kan PAD (Pendapatan Asli Daerah) ditambah dana transfer Pak. Kan sebenarnya itu saja (sumber dana daerah)," katanya.
Baca juga : CIMB Niaga Tekankan Peran Penting Media Massa Dongkrak Literasi Keuangan
Menurut Irawan, bicara mengenai otonomi daerah, rata-rata 20-30 persen bahkan ada yang 50 persen dana APBD-nya hanya digunakan untuk belanja operasional daerahnya. Kondisi itu pula yang seringkali membuat daerah sulit bahkan terbebani.
Bahkan beban belanja operasional yang terlalu tinggi ini membuat daerah induk saja sudah bangkrut.
"Bayar pegawai aja nggak bisa. Jadi bagaimana mungkin kita bisa bicara pemekran daerah," katanya.
Oleh karena itu, dia berpandangan bicara otonomi daerah, tidak sekedar sampai kepada rekomendasi apakah moratorium pemekaran daerah dicabut atau tidak. Atau sebaliknya, pemekaran dilakukan kembali atau dihentikan. Sebab bicara otonomi daerah, pemekaran daerah, sangat terkait dengan kepentingan politik hibrida.
Baca juga : Brantas Abipraya Targetkan Pembangunan Bendungan Jragung Selesai Tahun Ini
Begitu juga di dalamnya ada akomodasi kepentingan politik, termasuk di dalamnya kepentingan fungsional dan lain-lain. "Sehingga kita juga di DPR, di Komisi II juga sering memiliki pandangan, termasuk saya bahwa pemekaran daerah ini tetap penting. Tetapi harus dibarengi dengan desentralisasi ekonomi tadi itu," ujarnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya