Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Warga Sipil Nyoblos Di Bawah Ancaman Militer
Dunia Ragukan Pemilu Myanmar Jujur & Adil
Senin, 29 Desember 2025 04:04 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komunitas internasional meragukan pemilihan umum (pemilu) diselenggarakan Junta Militer di Myanmar berjalan jujur dan adil. Karena, warga sipil ikut nyoblos, disinyalir di bawah tekanan militer.
Ribuan warga Myanmar menggunakan hak pilihnya pada pemilu tahap pertama yang digelar Minggu (28/12/2025). Pemungutan suara ini yang pertama diselenggarakan dalam lima tahun terakhir, sejak kudeta militer pada 2021.
Pemimpin Junta Min Aung Hlaing membantah berbagai kritik internasional. Ia menegaskan, pemilu Myanmar berlangsung secara adil dan jujur.
“Kami menjamin pemilu ini bebas dan adil. Pemilu ini tidak bisa dinilai buruk hanya karena diselenggarakan oleh militer,” tegas Min Aung Hlaing, dikutip Reuters.
Sebagian pemilih juga menaruh harapan pada pemilu ini. Bo Saw, pemilih di Kamayut, Yangon, mengatakan bahwa pemilu sangat penting bagi masa depan Myanmar dan diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi negara tersebut.
Namun, pandangan berbeda disampaikan warga lainnya. Moe Moe Myint (40), warga kawasan Mandalay yang kini hidup dalam pelarian, berpendapat, pemilu ini mustahil berlangsung jujur dan adil.
Baca juga : Menteri PU Pastikan Pemulihan Infrastruktur Berjalan Cepat
“Tidak ada oposisi, warga dipaksa mendukung partai yang didukung militer,” ujarnya.
Dia menyebut jutaan pemilih tidak dapat menggunakan hak pilih karena masih mengungsi dan bersembunyi akibat konflik. “Kami bersembunyi di hutan. Kami tidak bisa ikut pemilu,” kata Moe Moe Myint kepada South China Morning Post (SCMP), Minggu (28/12/2025).
Tempat pemungutan suara dibuka pukul lima pagi. Sedikitnya 65 kota kecil dipastikan tidak menggelar pemungutan suara akibat penahanan tokoh-tokoh pro demokrasi serta konflik bersenjata yang terus berlangsung. Junta menetapkan pemilu digelar dalam tiga tahap.
Tahap pertama pemilu berlangsung pada Minggu (28/12/2025), sementara tahap kedua dan ketiga dijadwalkan pada 11 dan 25 Januari 2026.
Analis International Crisis Group, Richard Horsey, menilai pemilu ini tidak memiliki kredibilitas. Dia menegaskan, pemilu tidak dapat disebut demokratis jika hanya melibatkan partai-partai yang mendukung Junta.
“Pemilu yang tidak melibatkan oposisi dan hanya diikuti partai pendukung militer bukanlah pemilu demokratis,” kata Horsey.
Baca juga : Gagal Raih Emas Di Kejuaraan Dunia, PBSI Evaluasi Pemain Senior
Menurutnya, hasil pemilu dapat dipastikan akan memenangkan Partai Persatuan Solidaritas dan Pembangunan atau Union Solidarity and Development Party (USDP).
USDP selama ini dikenal sebagai wajah sipil yang digunakan militer untuk mempertahankan kekuasaan melalui jalur elektoral. Sementara itu, partai-partai sipil utama seperti National League for Democracy (NLD) pendukung Aung San Suu Kyi telah dibubarkan oleh militer setelah kudeta militer 1 Februari 2021.
Data menunjukkan dampak serius konflik sejak kudeta 2021. Lebih dari 7.600 warga sipil dilaporkan tewas akibat kekerasan aparat keamanan. Sementara lebih dari 22.000 orang masih ditahan. Selain itu, sekitar 3,6 juta warga menjadi pengungsi internal di dalam negeri.
Sebagai perbandingan, pada pemilu 2020 tercatat sekitar 37 juta pemilih terdaftar. Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan, warga sipil kini berada dalam posisi terjepit.
Di satu sisi, mereka terancam sanksi dari otoritas militer jika tidak berpartisipasi. Di sisi lain, kelompok oposisi bersenjata juga mengancam warga yang ikut memilih.
Peneliti Amnesty International, Joe Freeman, memperingatkan pemilu ini berpotensi hanya mengukuhkan kekuasaan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pembunuhan massal dan penindasan selama bertahun-tahun di Myanmar.
57 Partai Ikut Pemilu
Baca juga : Pelajar Sudah Harus Di Rumah Pukul 21.00
Pada 20 Desember 2025, sebanyak 57 partai mendaftarkan diri untuk mengikuti pemilu Myanmar. Namun, sebagian besar hanya diizinkan bertarung di tingkat lokal.
Secara nasional, hanya enam partai yang berkompetisi, dengan USDP diperkirakan meraih suara mayoritas. Hampir 5.000 kandidat bersaing memperebutkan lebih dari 1.100 kursi di parlemen nasional dan parlemen daerah.
Analis Asian Network for Free Elections (ANFREL), Amael Vier, mencatat partai-partai yang sebelumnya menguasai sekitar 90 persen kursi parlemen pada pemilu 2020 kini telah dibubarkan. Selain itu, Undang-Undang Perlindungan Pemilu yang disahkan tahun ini dengan sanksi berat dinilai semakin membatasi ruang politik.
Aturan tersebut secara efektif melarang kritik publik terhadap pemilu. Lebih dari 200 orang dilaporkan telah didakwa hanya karena menyebarkan selebaran atau melakukan aktivitas daring.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya