Dark/Light Mode

DPR AS Loloskan Bantuan Militer Tambahan Rp 987,48 Triliun Untuk Ukraina

Minggu, 21 April 2024 14:36 WIB
DPR AS Loloskan Bantuan Militer Tambahan Rp 987,48 Triliun Untuk Ukraina

RM.id  Rakyat Merdeka - DPR AS akhirnya menyetujui bantuan militer untuk Ukraina senilai 61 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp 986,48 triliun sebagai modal tambahan untuk menghadapi invasi skala penuh Rusia, yang berlangsung sejak 22 Februari 2022. Bantuan ini dikabarkan akan diterima Ukraina, dalam beberapa hari mendatang.

Sorak sorai dan tepuk tangan langsung membahana di DPR AS, ketika keputusan bantuan militer itu diumumkan pada Sabtu (20/4/2024). Beberapa perwakilan tampak mengibarkan bendera Ukraina.

Biden pun memuji upaya bipartisan untuk "menjawab panggilan sejarah" dan mendesak Senat untuk segera menyetujuinya.

“Supaya saya bisa cepat menandatanganinya menjadi undang-undang, dan kami bisa cepat mengirim senjata serta peralatan ke Ukraina untuk memenuhi kebutuhan perang mereka yang mendesak,” papar Biden seperti dikutip BBC, Minggu (21/4/2024).

Baca juga : Pastikan Kelancaran Arus Mudik, Kapolri Tinjau Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang

Menyikapi bantuan ini, Sekretaris Jenderal Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) Jens Stoltenberg mengatakan, dorongan signifikan dalam bantuan ini akan melengkapi puluhan miliar dolar AS bantuan untuk Ukraina, yang diberikan sekutu Eropa.

"Ukraina layak mendapatkan semua dukungan yang bisa didapat, untuk melawan Rusia," kata Bos Uni Eropa Ursula von der Leyen dan Charles Michel dalam pernyataan bersama.

Terkait hal ini, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengatakan, dukungan AS memiliki arti penting bagi negaranya.

Baca juga : Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan Rp 30 Miliar Untuk Palestina Dan Sudan

"Demokrasi dan kebebasan akan selalu memiliki signifikansi global. Tidak akan pernah gagal selama Amerika membantu melindungi,” kata Zelensky.

“Bantuan itu akan mencegah perang berkembang dan menyelamatkan ribuan nyawa,” tambahnya.

Di lain pihak, Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov meyakini, paket bantuan itu akan membuat AS semakin kaya, semakin merusak Ukraina, dan mengakibatkan lebih banyak kematian orang Ukraina.

Baca juga : DPR Ajukan Anggaran Sebesar Rp 9,25 Triliun

Selain paket bantuan militer untuk Ukraina, DPR AS juga meloloskan bantuan militer senilai 26,4 miliar dolar AS atau Rp 427,30 triliun untuk Israel. Dari angka tersebut, sebanyak 9,1 miliar dolar AS atau Rp 147,31 triliun untuk bantuan kemanusiaan Gaza.

Di luar itu, pemerintahan Joe Biden juga akan mengucurkan dana 8,1 miliar AS atau Rp 131,12 triliun untuk pendanaan sekutu di Asia-Pasifik, termasuk Taiwan, serta untuk "melawan komunis China".

Tak kalah penting, DPR AS juga meloloskan RUU yang akan memaksa pemilik platform media sosial TikTok yang berbasis di China, untuk menjual sahamnya atau menghadapi larangan di AS.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.