Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sering Nge-like Foto Cewek Di Medsos, Suami Dicerai Istri
Selasa, 6 Januari 2026 04:26 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pengadilan di Turki mengeluarkan putusan bahwa seorang istri berhak bercerai kalau suaminya terbukti sering menyukai atau nge-like foto-foto perempuan lain di media sosial (medsos). Hal itu dianggap melanggar kewajiban kesetiaan dalam pernikahan.
Perkara ini bermula di Kota Kayseri, di wilayah Anatolia tengah, Turki. Seorang istri yang tidak disebutkan namanya mengajukan gugatan cerai dengan tuduhan suaminya menghina dan merendahkannya secara verbal. Selain itu, suaminya juga terlalu aktif di medsos dan berinteraksi dengan perempuan lain.
Baca juga : SIM Keliling Tangsel Kamis 9 Oktober, Cek Disini Lokasinya
Sang suami membantah tuduhan tersebut. Dia balik menuduh istrinya bersikap terlalu cemburu serta menghina keluarganya. Namun, pengadilan menilai bahwa kesalahan lebih besar ada pada pihak suami, karena menimbulkan rasa tidak aman secara emosional pada istrinya.
Pengadilan memerintahkan suami membayar tunjangan bulanan sebesar 750 lira Turki (sekitar Rp 315 ribu) per bulan, serta kompensasi sebesar 80.000 lira (sekitar Rp 32 juta).
Baca juga : SIM Keliling Tangsel Senin 6 Oktober, Cek Disini Lokasinya
"Interaksi daring yang tampaknya tidak berbahaya sebenarnya dapat memperparah rasa tidak aman secara emosional dan mengganggu keseimbangan hubungan,” demikian bunyi putusan pengadilan, sebagaimana dikutip Oddity Central, Rabu (24/12/2025).
Upaya banding yang diajukan suami pun ditolak. Hakim menilai, tindakannya telah merusak kepercayaan dalam rumah tangga.
Baca juga : SIM Keliling Tangsel Kamis 2 Oktober, Cek Disini Lokasinya
Secara lebih luas, kasus ini dipandang sebagai preseden penting di Turki karena menunjukkan bahwa aktivitas digital kini dapat dijadikan bukti dalam perkara perceraian.
“Kini, tangkapan layar, pesan dan seluruh interaksi digital akan dipertimbangkan dalam menentukan kesalahan masing-masing pihak. Saya menyarankan warga mengingat hal ini saat menggunakan medsos,” ujar seorang pengacara kepada surat kabar Turki, Haberler.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya