Dark/Light Mode

Indonesia Dipercaya Jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026

Kamis, 8 Januari 2026 21:45 WIB
Pertemuan Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, Kamis (8/1/2026). (Foto Kemlu RI)
Pertemuan Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, Kamis (8/1/2026). (Foto Kemlu RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia resmi mengemban amanah sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nations Human Rights Council (UNHRC) untuk tahun 2026. Penetapan tersebut berlangsung dalam organizational meeting pertama pertemuan Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, Kamis (8/1/2026).

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyebut, terpilihnya Indonesia merupakan buah dari kerja diplomasi yang terkoordinasi, konsisten, dan berkelanjutan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di bawah koordinasi Kemlu RI.

“Proses penetapan tersebut merupakan hasil dari kerja diplomasi yang terkoordinasi dan berkelanjutan dari berbagai pihak,” keterangan resmi Kemlu, Kamis (8/1/2026).

Berdasarkan arahan pimpinan tertinggi, Kemlu RI tidak hanya mengoordinasikan seluruh perwakilan Indonesia di luar negeri, tetapi juga secara aktif melakukan pendekatan diplomatik dengan perwakilan negara sahabat yang berkedudukan di Jakarta.

Dalam kerangka koordinasi dimaksud, Perutusan Tetap Republik Indonesia di Jenewa menjalankan peran utama sebagai garda terdepan Indonesia di Dewan HAM PBB, dengan dukungan Perutusan Tetap Republik Indonesia di New York serta kontribusi perwakilan RI lainnya. 

Jabatan Presiden Dewan HAM PBB akan diemban Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro. Sebelum menjabat sebagai Wakil Tetap RI di Jenewa, beliau juga telah mengemban berbagai posisi strategis, termasuk sebagai Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN serta Duta Besar Republik Indonesia untuk India dan Bhutan.

Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro. (Foto Kemlu RI)

Baca juga : Tanpa UU AI, Indonesia Berisiko Jadi Safe Haven Kejahatan AI Transnasional

Dalam kapasitas sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia akan memimpin seluruh sidang dan proses Dewan HAM PBB sepanjang tahun 2026 secara objektif, inklusif, dan berimbang, sesuai dengan programme of work tahunan Dewan HAM PBB serta isu-isu hak asasi manusia yang menjadi perhatian bersama.

Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan, Indonesia berkomitmen menjalankan presidensi Dewan HAM PBB secara imparsial, objektif, dan transparan. "Presidensi Indonesia akan menitikberatkan pada pembangunan kepercayaan, penguatan dialog lintas kawasan, serta keterlibatan konstruktif seluruh pemangku kepentingan," katanya.

Kepemimpinan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB dirangkum dalam tema “A Presidency for All”, yang menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat konsensus, meningkatkan efektivitas kerja Dewan, serta menjaga kredibilitas Dewan HAM PBB dalam sistem multilateral.

Presidensi Indonesia di Dewan HAM PBB merupakan kali pertama, mengingat Dewan HAM PBB baru dibentuk pada 2006 dan mekanisme presidensi mengikuti siklus rotasi antar kelompok kawasan.

Sampai dengan saat ini, Indonesia telah enam kali menjadi anggota Dewan HAM PBB dan dua kali dipercaya sebagai Wakil Presiden Dewan HAM PBB. Yaitu pada 2009, yang diemban Dubes Dian Triansyah Djani dan pada 2024 oleh Duta Besar Febrian A. Ruddyard.

Indonesia juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Hak Asasi Manusia PBB, lembaga pendahulu Dewan HAM PBB, pada 2005 yang diwakili Duta Besar Makarim Wibisono.

Tugas Dan Fungsi Dewan HAM PBB

Baca juga : Resmi Ditutup, Pertamina Kawal Posko Nasional Sektor ESDM Nataru 2025–2026

Dewan HAM PBB terdiri dari 47 negara anggota dan berfungsi sebagai forum multilateral untuk mengatasi pelanggaran serta situasi darurat HAM di berbagai negara. Dewan HAM PBB ini juga akan memberikan rekomendasi praktis mengenai penerapan HAM di lapangan.

Dalam menjalankan tugasnya, Dewan HAM didukung penuh Kantor Komisioner Tinggi HAM (OHCHR) secara substantif dan teknis.

Fungsi dari Dewan HAM PBB terdiri dari enam poin, pertama menyediakan forum dialog, kedua mengadopsi resolusi, ketiga mengadakan sesi krisis terkait darurat HAM.

Fungsi lainnya adalah meninjau rekam jejak negara anggota, menunjuk ahli independen untuk memantau situasi negara, dan terakhir memberikan mandat penyelidikan. Sedangkan dari sisi tugas, Dewan HAM PBB bertugas mendorong dan menjaga HAM untuk semua individu, memberikan rekomendasi, menyediakan bantuan teknis terkait aktivitas HAM, berkoordinasi untuk edukasi terkait HAM.

Tugas lainnya adalah terlibat aktif dengan pemerintah untuk menjamin penghormatan HAM, memajukan kolaborasi internasional terkait HAM, menyelaraskan kegiatan PBB agar tidak bertolak belakang dengan HAM dan menyederhanakan mekanisme HAM yang sudah ada.

Tugas Presiden Dewan HAM PBB

Secara spesifik terkait tugas Presiden Dewan HAM ada lima poin.

Baca juga : G20 Harus Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

1. Memimpin pertemuan: Bertanggung jawab memimpin seluruh jalannya rapat Dewan.

2. Nominasi ahli: Mengusulkan kandidat ahli untuk Prosedur Khusus dan mekanisme ahli lain, yang nantinya akan ditunjuk secara resmi oleh Dewan.

3. Penunjukan tim investigasi: Menunjuk para ahli yang akan bertugas dalam badan-badan investigasi melalui proses konsultasi ad hoc yang objektif untuk mencari kandidat berkualitas dan tidak memihak.

4. Administrasi dan komunikasi: Menerima serta menanggapi surat-surat resmi dari Perwakilan Tetap dan berbagai pihak terkait lainnya.

5. Diplomasi dan kepercayaan publik: Membangun kesadaran dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Dewan HAM melalui kegiatan diplomasi dan penyuluhan yang aktif.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.