Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Aduan WNI Di Kamboja Menurun, KBRI Phnom Penh Tetap Siaga Penuh
Senin, 26 Januari 2026 01:49 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Arus pengaduan warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja akhirnya menunjukkan tanda-tanda melandai. Menurut Kedutaan Besar RI (KBRI) di Phnom Penh, jumlah WNI yang datang melapor kini turun signifikan dibanding sebelumnya yang sempat membludak.
KBRI Phnom Penh mencatat adanya penurunan jumlah WNI di Kamboja yang datang melapor dan meminta bantuan. Pada 24 Januari, jumlah WNI yang melapor tercatat sebanyak 122 orang, menurun dibandingkan periode sebelumnya yang sempat menembus lebih dari 200 aduan per hari.
Meski tren pengaduan mulai menurun, KBRI menegaskan tetap meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat penanganan kasus. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh laporan WNI tetap tertangani secara optimal.
“Penurunan jumlah laporan tidak serta-merta membuat kami lengah. KBRI Phnom Penh tetap siaga dan terus memperkuat upaya penanganan laporan WNI,” demikian keterangan Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI), Minggu (25/1/2026).

Baca juga : Geruduk KBRI Phnom Penh, Ratusan WNI Minta Pulang
Sebagaimana informasi sebelumnya, lonjakan pengajuan permohonan fasilitasi pemulangan ini merupakan dampak langsung dari razia yang dilakukan Pemerintah Kamboja terhadap pusat-pusat online scam yang menyebabkan banyak warga negara asing, termasuk WNI, keluar dari lokasi sindikat online scam.
Secara kumulatif, pada periode 16 hingga 24 Januari, tercatat sebanyak 2.277 WNI datang langsung ke KBRI Phnom Penh untuk melaporkan diri dan meminta bantuan pemulangan ke Tanah Air. Mayoritas dari mereka mengaku menjadi korban penipuan daring (online scam) dan praktik kerja bermasalah.
Untuk mempercepat proses penanganan, Kementerian Luar Negeri RI mengirimkan tim bantuan ke Phnom Penh. Tim tersebut tiba pada 24 Januari dan langsung bergabung dengan KBRI setempat.
Selain dari Kemlu, bantuan juga datang dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI. Tim gabungan ini bertugas melakukan pendataan, penilaian kasus, serta menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.
Baca juga : Polri Tetap di Bawah Presiden
KBRI berharap, dengan penguatan tim dan koordinasi lintas kementerian, proses pemulangan WNI dapat berjalan lebih cepat.
Penampungan WNI Sambil Menunggu Kepulangan
Terkait penampungan bagi WNI sambil menunggu proses kepulangan, kebanyakan WNI saat ini tinggal secara mandiri di berbagai guest house yang ada di kota Phnom Penh. Keberadaan mereka di lokasi-lokasi tersebut terus dipantau KBRI.
Bagi WNI yang memerlukan dukungan penampungan, KBRI telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kamboja untuk menyediakan fasilitas penampungan sementara, yang dilengkapi KBRI dengan berbagai keperluan WNI.
Fasilitas tersebut membantu menjaga kondisi WNI agar tetap aman. Diharapkan dengan adanya fasilitas yang terkonsentrasi seperti ini juga akan mempercepat proses pendataan, assessment kasus, dan pembuatan dokumen perjalanan.
Baca juga : Salurkan BLTS Kesra Di Padang, PosIND Antar Hingga Pintu Rumah
KBRI Phnom Penh menegaskan akan terus berupaya maksimal agar seluruh WNI dapat pulang ke tanah air secara bertahap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selama proses berlangsung, WNI diimbau untuk bersabar dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. WNI juga diimbau untuk terus melakukan komunikasi dengan keluarga agar dapat diberikan dukungan bagi proses kepulangan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya