Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Seorang pasien wanita di Florida, Amerika Serikat (AS), menolak meninggalkan kamar rumah sakit meski sudah dipulangkan sejak lima bulan lalu. Rumah sakit akhirnya menggugat pasien tersebut agar kamar bisa digunakan untuk pasien lain.
Melansir Associated Press (AP), Tallahassee Memorial Healthcare mengajukan gugatan karena pasien itu tidak mau meninggalkan Kamar 373 sejak dinyatakan boleh pulang pada 6 Oktober 2025. Rumah sakit juga meminta hakim memerintahkan pasien keluar. Jika perlu, melibatkan aparat.
“Tergugat mencegah penggunaan tempat tidur bagi pasien yang membutuhkan perawatan akut,” tulis pihak rumah sakit dalam gugatan.
Baca juga : Neymar Jr Masih Terbuka Gabung Timnas Brazil
Kasus ini mengganggu layanan rumah sakit. Mereka mengatakan, satu kamar itu seharusnya bisa dipakai untuk pasien darurat.
Pihak rumah sakit mengaku sudah berusaha memulangkan pasien. Termasuk menghubungi keluarga dan menawarkan bantuan transportasi. Namun, upaya itu gagal.
Alasan pasien bertahan belum diketahui. Gugatan juga tidak menjelaskan penyakit yang diderita maupun tagihan rumah sakitnya.
Baca juga : Tinjau Stasiun Tugu DIY, Kapolri Pastikan Puncak Arus Mudik Berjalan Aman
Juru bicara rumah sakit Macy Layton mengatakan, mereka tidak bisa membahas kasus ini lebih jauh.
“Kami tidak dapat membahas perkara hukum yang masih berlangsung,” ujarnya.
Pasien tersebut tidak didampingi pengacara dan mewakili dirinya sendiri. Sidang kasus ini dijadwalkan berlangsung daring pada akhir bulan ini. LDU
Baca juga : Ekonomi Global Bergejolak, Stabilitas Pangan dan MBG Harus Dijaga
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 14, edisi Senin, 30 Maret 2026 dengan judul "Rumah Sakit Gugat Pasien Yang TidakMau Dipulangkan"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya