Dark/Light Mode

Ramadan, KPK Panen Tangkapan

Rabu, 11 Maret 2026 08:27 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sungguh ironis, di tengah Bulan Suci Ramadan, praktik korupsi masih tetap marak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun panen tangkapan.

Selama Ramadan tahun ini, KPK telah melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT). Teranyar, lembaga antirasuah itu mengamankan Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari, bersama Wakil Bupati Lebong, Hendri.

Penangkapan dilakukan dalam operasi senyap yang digelar KPK di wilayah Bengkulu, Senin, (9/3/2026). Dalam OTT tersebut, total 13 orang diamankan petugas. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, para pihak yang diamankan sempat diperiksa di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu. Dari jumlah tersebut, sembilan orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, di Gedung Merah Putih KPK.

“Satu Bupati, kemudian Wakil Bupati. Juga tiga orang lainnya dari ASN di wilayah Pemkab Rejang Lebong. Kemudian, empat orang lainnya adalah pihak swasta,” terang Budi, Selasa (10/3/2026).

Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya dokumen, barang bukti elektronik, serta sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Baca juga : Teleponan 1 Jam, Putin Desak Trump Akhiri Perang Iran

Menurut KPK, OTT ini berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam proyek di lingkungan pemerintah daerah. Seperti prosedur penindakan lainnya, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

OTT terhadap Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong ini menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Sejak awal 2026, KPK sudah melakukan delapan OTT. Dari jumlah itu, dua di antaranya terjadi pada bulan Ramadan.

Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya serta pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026. Dalam perkara tersebut, Fadia diduga terlibat dalam rangkaian praktik korupsi yang terstruktur. KPK mengungkapkan, Fadia diduga mendirikan perusahaan keluarga bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), yang kemudian ikut dalam sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Tak hanya itu, Fadia juga diduga mengarahkan bawahannya agar memenangkan perusahaan tersebut dalam berbagai proyek pengadaan. Melalui skema tersebut, keuntungan miliaran rupiah mengalir kembali ke lingkar keluarganya.

KPK menemukan bahwa PT RNB memperoleh cukup banyak proyek pengadaan barang dan jasa di sejumlah perangkat daerah. Bahkan, sebagian pegawai perusahaan tersebut diketahui merupakan tim sukses Fadia yang kemudian dipekerjakan di berbagai proyek pemerintah daerah.

Melihat banyak OTT kepala daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) prihatin, terlebih berlangsung di Bulan Ramadan. “OTT kepala daerah kembali terjadi. Tentunya kami prihatin, karena hal serupa terjadi berulang kali,” ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan, Selasa (10/3/2026).

Baca juga : Sambut Lebaran, Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan BBM

Menurut Benni, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama jajaran pejabat utama Kemendagri sebenarnya telah berulang kali mengingatkan para kepala daerah agar menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan pemerintahan. Kepala daerah sebagai pemegang mandat rakyat seharusnya menjadi teladan dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

Terkait OTT tersebut, Kemendagri juga mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. “Kemendagri akan mengikuti dengan seksama dan pada waktunya akan mengambil langkah-langkah administratif sesuai kewenangan, untuk memastikan agar roda pemerintahan dan pelayanan publik dapat terus berjalan,” jelasnya.

Benni menambahkan, peristiwa ini juga dapat menjadi momentum evaluasi bagi semua pihak. Tidak hanya terkait pengawasan terhadap penyelenggara pemerintahan daerah, tetapi juga menyangkut pola rekrutmen kepala daerah di masa mendatang.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa kepala daerah yang terjaring OTT adalah hasil pemilihan kepala daerah secara langsung,” ujarnya.

Karena itu, ia berharap kasus-kasus yang terjadi bisa menjadi peringatan keras bagi para kepala daerah lainnya agar menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku.

Respons juga datang dari Senayan. Ketua DPR Puan Maharani menilai, maraknya OTT terhadap kepala daerah harus menjadi bahan evaluasi bersama antara pemerintah dan parlemen.

Baca juga : Presiden Tenangkan Masyarakat Soal Dampak Perang, Pangan Kita Aman

“Apakah kemudian mungkin biaya politik terlalu mahal, atau kemudian bagaimana memberikan pendidikan akuntabilitas kepada seluruh kepala daerah,” kata Puan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2026).

Menurut Puan, persoalan korupsi di daerah tidak bisa hanya dilihat sebagai kasus individual semata. Perlu dicari akar persoalan yang menyebabkan praktik tersebut terus berulang.

Ia menilai, salah satu aspek yang perlu dikaji adalah tingginya biaya politik dalam kontestasi pemilihan kepala daerah. Kondisi tersebut dikhawatirkan mendorong sebagian kepala daerah mencari cara untuk mengembalikan biaya politik setelah menjabat.

Selain itu, Puan menekankan pentingnya memperkuat kesadaran akuntabilitas bagi para kepala daerah agar mereka mampu menjalankan pemerintahan secara transparan dan bertanggung jawab.

“Bukan hanya untuk pengawasan akuntabilitas, tapi bagaimana kesadaran untuk sama-sama saling menjaga,” ujarnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.