Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Puluhan warga Kaohsiung, Taiwan, sempat menjalani mimpi buruk dalam tiga tahun terakhir. Mereka harus menanggung ulah seorang tetangga yang dendam dengan cara memaki-maki musuhnya lewat pengeras suara (speaker) setiap malam.
Melansir Oddity Central, pengadilan di Taiwan menyatakan, wanita bermarga Chen bersalah karena sering mengganggu tetangganya. Dia memasang peralatan speaker di balkon rumah untuk menghina beberapa tetangga yang berselisih dengannya.
Kelakuan tidak terpuji Chen dilakukan sejak Mei 2023. Speaker itu digunakan di jam-jam tidak wajar. Dia sengaja melakukannya di malam hari, setidaknya tiga kali seminggu, selama hampir lebih dua tahun.
Baca juga : BSI Berbagi, 5.000 Anak Yatim Terima Santunan Serentak di Seluruh Indonesia
Suara yang keras turut mengganggu ketenangan tetangga lain di lingkungannya. Dengan volume maksimal, Chen layaknya membuat konser mini setiap malam.
Dua tahun tetangga di kompleksnya berusaha mencari solusi, tapi selalu gagal. Akhirnya, puluhan tetangganya melaporkan Chen ke polisi setempat.
Di pengadilan, wanita itu mengakui telah menggunakan megafon untuk memaki tetangganya pada larut malam. Tetapi dia mengklaim kelakuan buruk itu hanya dilakukan sesekali.
Baca juga : Dubes Syed Mohamad Hasrin Pamitan Di Acara Bukber, Doakan RI Aman & Makmur
Dia malah balik menyalahkan para tetangga yang membuatnya tidak bisa tenang.
Hakim tidak menerima alasan Chen. Kelakuannya sudah kelewatan dan tidak masuk akal secara sosial. Akhirnya, Chen dijatuhi hukuman tiga bulan penjara. Tetapi hukumannya dapat diganti dengan denda sebesar 90.000 dolar Taiwan atau sekitar Rp 50 juta.
“Dengan sengaja dan berulang kali menggunakan peralatan pengeras suara untuk menyiarkan bahasa kasar pada larut malam, terdakwa telah melampaui batas kewajaran yang dapat diterima masyarakat,” tulis putusan pengadilan di Kaohsiung, Taiwan.
Baca juga : China Minta Eskalasi Timur Tengah Dihentikan, Desak Dialog dan Negoisasi
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 14, edisi Senin, 9 Maret 2026 dengan judul "Dendam, Maki-maki Tetangga Gunakan Speaker Tiap Malam"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya