Dark/Light Mode

Iran: Blokade Laut Trump Ilegal, Itu Bentuk Pembajakan Maritim

Senin, 13 April 2026 18:05 WIB
Peta lokasi Selat Hormuz (Foto: Map)
Peta lokasi Selat Hormuz (Foto: Map)

RM.id  Rakyat Merdeka - Juru Bicara Markas Pusat Khatam al-Anbia Iran mengecam keputusan Amerika Serikat (AS), yang memberlakukan pembatasan terhadap lalu lintas kapal di perairan internasional. Dia menyebut rencana Presiden AS Donald Trump untuk melakukan blokade laut terhadap Iran sebagai tindakan ilegal dan bentuk pembajakan maritim.

"Angkatan Bersenjata Iran menganggap pembelaan terhadap hak-hak sah negara sebagai tugas yang wajar dan sah. Atas dasar itu, pelaksanaan kedaulatan Republik Islam Iran di perairan teritorialnya merupakan hak alami bangsa Iran," papar Juru Bicara Markas Pusat Khatam al-Anbia, seperti dilansir Tasnim, Senin (13/4/2026).

Atas dasar itu, lanjutnya, Angkatan Bersenjata Iran akan terus menjaga keamanan di perairan teritorialnya.

Baca juga : Desak Iran Buka Selat Hormuz, Trump: Seluruh Peradaban Akan Mati Malam Ini

Sebagaimana telah berulang kali dinyatakan, juru bicara militer itu menekankan, kapal-kapal yang berafiliasi dengan musuh tidak memiliki dan tidak akan memiliki hak untuk melintasi Selat Hormuz. Kapal lain yang mematuhi peraturan Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan diizinkan melintas.

“Mengingat berlanjutnya ancaman musuh terhadap bangsa Iran dan keamanan nasional negara kami, bahkan setelah berakhirnya perang, Republik Islam Iran akan secara tegas menerapkan mekanisme permanen untuk mengendalikan Selat Hormuz,” tegas Juru Bicara Markas Pusat Khatam al-Anbia.

Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran dengan jelas dan tegas menyatakan, keamanan pelabuhan di Teluk Persia dan Laut Oman adalah untuk semua atau tidak untuk siapa pun.

Baca juga : Arus Balik Padat, Menhub Minta Pemudik Utamakan Keselamatan

"Jika keamanan pelabuhan Iran di Teluk Persia dan Laut Oman terancam, maka tidak ada pelabuhan di kawasan tersebut yang akan aman," cetus juru bicara tersebut.

Pada 28 Februari 2028, setelah pembunuhan terhadap pemimpin Iran Ayatollah Seyed Ali Khamenei dan sejumlah komandan militer, Amerika Serikat dan Israel melancarkan ofensif militer terhadap Iran. Sebagai tanggapan, Angkatan Bersenjata Iran melakukan serangkaian serangan balasan selama 40 hari, yang menargetkan aset militer AS dan Israel. Serangan tersebut menyebabkan kerusakan signifikan dan memperpanjang konflik.

Gencatan senjata selama dua minggu kemudian dicapai pada 8 April, yang membuka jalan bagi negosiasi di Islamabad. Dalam perundingan tersebut, Iran mengajukan rencana sepuluh poin yang mencakup penarikan pasukan AS dan pencabutan sanksi.

Baca juga : Ramadan: Bulan Pahala atau Bulan Phishing?

Namun, setelah 21 jam pembicaraan intensif, delegasi Iran kembali ke Teheran tanpa kesepakatan, dengan alasan kurangnya kepercayaan terhadap komitmen AS.

Di tengah ketegangan ini, Trump mengumumkan blokade laut di Selat Hormuz yang ditujukan untuk mencegat kapal-kapal yang telah membayar pungutan kepada Iran. 

Militer AS mengonfirmasi, blokade tersebut akan dimulai pada hari Senin pukul 14.00 GMT, yang semakin meningkatkan eskalasi situasi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.