Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
KBRI Bangkok Gelar Lokakarya Pencegahan Kejahatan Siber Dan TPPO
Rabu, 9 September 2026 19:31 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ratusan, bahkan ribuan orang terjerat dalam jaring kejahatan siber lintas batas yang tak kasat mata di kawasan Asia Tenggara. Kasusnya beragam, mulai dari penipuan daring (online scam) hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terus memakan korban.
Hal ini menjadi latar belakang Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok menggelar lokakarya bertajuk Penguatan Pelindungan bagi Para Korban Cyber Scam, Selasa (7/9/2026). Acara yang diselenggarakan di distrik Sri Racha, Thailand ini dihadiri Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Thailand, Hari Prabowo.
Pertemuan ini mempertemukan para pakar, pejabat lintas negara dari Indonesia dan Thailand. Hadir perwakilan organisasi internasional seperti Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) dan Kantor Dukungan Regional (RSO) Bali Process, Global Advance Project, serta sejumlah perwakilan Kedubes asing di Thailand dan Perwakilan RI di negara-negara kawasan yang menghadapi tantangan serupa.
Baca juga : Nurul Arifin: RUU KKS Penting Cegah Kejahatan Siber
Dubes Hari Prabowo menegaskan pentingnya kolaborasi mendesak di tengah kompleksitas kejahatan transnasional yang kian meresahkan.
"Kami menekankan perlunya penguatan mekanisme dan prosedur bagi identifikasi korban, penguatan kerja sama negara-negara di kawasan, serta penguatan kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait," tegas Hari.
Di Indonesia, kerugian akibat penipuan online yang terdata oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di tahun 2025 menembus angka Rp 2,6 triliun.
Baca juga : KRI Songkhla Gelar INSPIRE Forum, Dorong Pelajar Thailand Kuliah di Indonesia
Sementara itu, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada 2024 mencatat kerugian ekonomi sektor siber akibat kejahatan online ini secara keseluruhan mencapai Rp 18 triliun.
Forum ini dirancang bukan sekadar sebagai ruang diskusi. Dubes RI berharap, pertemuan ini dapat menjadi batu pijakan untuk melahirkan dokumen hidup (living document) yang berisi rekomendasi strategi dan aksi konkret untuk menangani kejahatan siber lintas batas.
"Dokumen dinamis tersebut diharapkan mampu memperkuat respons bersama dalam memberantas sindikat penipuan daring dan melindungi para korban kejahatan lintas negara di kawasan," pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya