Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sinergi Berantas Sindikat Online Scam
Indonesia Desk Resmi Beroperasi Di Kamboja
Sabtu, 15 Agustus 2026 06:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Indonesia memperkuat kerja sama dengan Kamboja untuk memberantas sindikat penipuan daring (online scam) yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI). Untuk itu, Indonesia Desk resmi dibentuk di Markas Besar (Mabes) Kepolisian Nasional Kamboja.
Juru Bicara II Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Vahd Nabyl Achmad Mulachela mengatakan, pembentukan Indonesia Desk merupakan tindak lanjut kunjungan kerja Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arif Havas Oegroseno ke Phnom Penh pada 27-29 Juli 2026.
Hal itu disampaikan dalam press briefing Kemlu di Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Baca juga : Kimberly Ryder, Punya Pacar Pengusaha
Nabyl menjelaskan, Indonesia Desk melibatkan kerja sama lintas instansi antara Indonesia dan Kamboja. Dari pihak Indonesia, kerja sama melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kemlu, Kejaksaan Agung, Polri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Pembentukan desk ini diharapkan dapat mempercepat penanganan dan penegakan hukum terkait kasus penipuan daring yang melibatkan WNI di Kamboja,” kata Nabyl.
Dalam kunjungan tersebut,
Duta Besar Swiss Untuk Indonesia Serahkan Surat Kepercayaan Ke Dirjen Kemlu
Wamenlu Havas bertemu dengan Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Dalam Negeri Kamboja Sar Sokha. Havas juga melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Senior Chhay Sinarith yang memimpin Komisi Pemberantasan Penipuan Daring Kamboja.
Menurut Nabyl, Pemerintah Kamboja menyambut positif pembentukan Satuan Tugas Bersama (Joint Task Force) untuk mengkoordinasikan penindakan hukum terhadap jaringan sindikat online scam.
Baca juga : Ayo Sukseskan Sensus Ekonomi 2026: Data Dijamin Aman, Ekonomi Terpetakan
Indonesia juga menawarkan bantuan berupa pelatihan forensik digital dan pemenuhan standar Financial Action Task Force (FATF) bagi aparat penegak hukum Kamboja. Kerja sama penanganan kejahatan transnasional tersebut nantinya dapat diperkuat melalui kolaborasi antara Polri dan Kementerian Dalam Negeri Kamboja.
Dalam kunjungannya, Havas turut meninjau fasilitas penampungan sementara bagi WNI yang sebelumnya bekerja untuk sindikat online scam dan tengah menunggu proses pemulangan atau repatriasi ke Indonesia.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya