Dark/Light Mode

Keluarkan Dekrit Undur Pemilu Hingga Tahun Depan

Presiden Palestina Dicibir Menlu Israel

Senin, 12 Oktober 2026 06:10 WIB
Mahmoud Abbas.
Mahmoud Abbas.

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Palestina Mahmoud Abbas memutuskan menunda pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) yang rencananya diadakan November 2026. Pileg akhirnya ditunda hingga 11 September 2027.

Abbas beralasan, keamanan Palestina masih sangat rawan untuk dilaksanakan pesta demokrasi. Israel masih kerap melakukan serangan dadakan yang berujung pada kematian banyak warga Palestina.

Keputusan penundaan pileg tersebut dituangkan dalam dekrit presiden pada Sabtu (10/10/2026). Dekrit itu menjelaskan adanya hambatan akibat langkah-langkah militer Israel.

“Pelaksanaan Pemilu perlu dilakukan dalam kondisi politik, keamanan dan situasi lapangan yang memadai demi terselenggaranya Pemilu yang bebas, adil dan inklusif,” bunyi dekrit presiden yang dikutip kantor berita Palestina, WAFA, Sabtu (10/10/2026).

Dengan demikian, di bawah Pemerintahan Abbas, Palestina belum menggelar Pemilu selama 20 tahun. Pemilu Presiden yang telah terhenti selama lebih dari dua dekade ini, juga bakal digelar di waktu yang sama.

Banyak kalangan menilai, masa 20 tahun tanpa Pemilu di Palestina berpotensi memperburuk krisis kredibilitas Otoritas Palestina di mata rakyatnya sendiri maupun negara-negara donor internasional.

Baca juga : Olla Ramlan, Hadiri Pernikahan Mantan Suami

Menteri Luar Negeri (Menlu) Israel Gideon Saar mencibir keputusan Abbas dalam postingannya di akun X, Sabtu (10/10/2026).

Saar mengatakan, keputusan Abbas sebagai kebohongan konyol lainnya yang dirancang untuk menghindari tanggung jawab dan akuntabilitas.

“Mahmoud Abbas sekali lagi telah memperdaya masyarakat internasional. Upayanya untuk menyeret Israel ke dalam masalah ini, dengan klaim palsu bahwa Israel menghambat penyelenggaraan Pemilu, merupakan kebohongan konyol lainnya,” cuit Saar.

Saar menambahkan, janji Abbas melakukan reformasi di tubuh Palestina adalah kebohongan yang dijual selama dua dekade terakhir.

Pihak Palestina belum pernah menggelar Pemilu Legislatif maupun Pemilu Presiden sejak 2005-2006.

Setelah periode tersebut, kelompok Islamis Hamas—yang merupakan rival Abbas—merebut kendali atas Gaza dan menyingkirkan para pendukung setia Abbas.

Baca juga : Komisi I Dukung Pembatasan Akses Medsos Bagi Anak-anak

Abbas telah memerintah melalui dekrit sejak masa jabatan kepresidenannya berakhir pada 2009. Dekrit tersebut menyatakan, serangan militer Israel, perluasan permukiman, kekerasan oleh pemukim, dan pembatasan pergerakan di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, serta penahanan terus-menerus pendapatan pajak Palestina oleh Israel, telah menciptakan tantangan dalam persiapan dan pelaksanaan pemilihan umum pada November nanti.

Mengenai Gaza, dekrit tersebut menyoroti kondisi keamanan dan kemanusiaan. “Penarikan pasukan Israel yang belum tuntas, kurangnya kemajuan dalam rekonstruksi, serta kegagalan menerapkan pengaturan terkait pengerahan pasukan stabilisasi dan kepolisian internasional,” bunyi dekrit itu.

Dekrit juga menyerukan kepada warga Palestina di Yerusalem, Tepi Barat dan Gaza untuk memberikan suara mereka. Pembatasan akses bagi staf komisi Pemilu dan pengamat internasional ke Gaza dan Yerusalem Timur yang diberlakukan Israel juga mempersulit persiapan.

Israel biasanya melarang Otoritas Palestina menyelenggarakan Pemilu di Yerusalem Timur, wilayah yang direbutnya dalam perang 1967 dan kemudian dianeksasi melalui langkah yang tidak diakui sebagian besar negara.

Keputusan untuk menunda Pemilu tersebut diambil setelah adanya konsultasi dengan berbagai faksi dan kekuatan politik Palestina. Langkah ini juga untuk memberikan waktu bagi dialog nasional Palestina yang menyeluruh guna memperkuat persatuan dan mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi proses Pemilu tersebut.

Penundaan ini terjadi beberapa pekan setelah Abbas menegaskan jadwal Pemilu November dalam pidatonya di Sidang Umum PBB pada 24 September 2026.

Baca juga : Ada Usul, Kursi Anggota DPR Ditambah 11

Abbas juga telah berjanji secara tertulis kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman untuk menggelar Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif. Janji itu menjadi bagian dari pengakuan Prancis atas negara Palestina pada September 2025.

Pada Kamis (8/10/2026), Kementerian Luar Negeri Prancis menyatakan, pelaksanaan Pemilu sangat penting dan menyambut peluncuran misi pemantau Pemilu Uni Eropa. DAY

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 14, edisi Senin, 12 Oktober 2026 dengan judul "Keluarkan Dekrit Undur Pemilu Hingga Tahun Depan, Presiden Palestina Dicibir Menlu Israel"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.