Dark/Light Mode

Tangani Karhutla di Indonesia

Singapura ”Sidang” 8 Konglomerat

Jumat, 30 Oktober 2026 08:30 WIB
Foto: Kemenhut
Foto: Kemenhut

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Singapura memanggil delapan konglomerat yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit dan kehutanan. Pemanggilan tersebut terkait dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.

Dikutip dari Kantor Berita CNA, delapan konglomerat tersebut adalah CEO dan Ketua Eksekutif Bumitama Agri, Lim Gunawan Hariyanto; CEO dan Direktur Eksekutif First Resources, Ciliandra Fangiono; Ketua dan CEO Golden Agri-Resources, Franky Oesman Widjaja, yang juga mewakili Asia Pulp & Paper; CEO dan Direktur Eksekutif Indofood Agri Resources, Mark Julian Wakeford; CEO dan Direktur Eksekutif Kencana Agri, Albert Maknawi; Ketua TSH Resources, Kelvin Tan Aik Pen; Ketua dan CEO Wilmar International, Kuok Khoon Hong; serta Penasihat Senior Sinar Mas Group ,Bernard Tan.

Pemanggilan berlangsung di Gedung The Treasury, Rabu (28/10/2026), dan dipimpin Wakil Perdana Menteri Singapura Gan Kim Yong. Pertemuan tersebut turut dihadiri Menteri Senior sekaligus Menteri Koordinator Keamanan Nasional dan Menteri Dalam Negeri Singapura K Shanmugam, serta Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Grace Fu.

Hadir pula penasihat hukum senior Davinder Singh dan sejumlah pejabat tinggi dari Kejaksaan Agung, Badan Lingkungan Nasional (NEA), serta Kementerian Hukum Singapura.

Pertemuan yang berlangsung kurang dari 30 menit itu menjadi forum bagi Pemerintah Singapura untuk menegaskan tuntutannya terhadap perusahaan yang diduga berkaitan dengan karhutla. Pemerintah meminta kedelapan konglomerat tersebut bekerja sama dalam pemeriksaan independen terhadap kegiatan operasional masing-masing guna mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan dalam kebakaran.

Baca juga : Menlu Singapura Sowan ke Prabowo

Shanmugam menegaskan, Pemerintah Singapura akan menggunakan seluruh jalur hukum dan regulasi yang tersedia untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran tersebut.

"Kebakaran disebabkan oleh praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab. Ini bukan fenomena alam," tegasnya.

Pemerintah Singapura juga berencana memperkuat landasan hukum untuk menindak perusahaan yang diduga terlibat dalam karhutla. Salah satu langkah yang disiapkan adalah mengubah Undang-Undang Polusi Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act).

Grace Fu mengatakan, pemerintah akan mengajukan amendemen undang-undang tersebut pada sidang parlemen berikutnya. Perubahan aturan itu ditujukan untuk memperkuat kewenangan pemerintah dalam memeriksa perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan.

"Perusahaan yang tidak mematuhinya akan dianggap melakukan tindak pidana. Kami akan menggunakan kewenangan kami untuk melindungi kesehatan warga Singapura," ujar Fu.

Baca juga : Terus Diguyur Hujan, Udara Kalimantan Membaik

Selain memanggil delapan konglomerat, Singapura juga mengintensifkan komunikasi diplomatik dengan Indonesia. Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan bertemu dengan Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, kedua negara sepakat membentuk satuan tugas bersama (joint task force) untuk memperkuat penegakan hukum terhadap perusahaan yang diduga terkait dengan karhutla. Satgas itu akan mengoordinasikan pertukaran informasi, intelijen keuangan, pengumpulan bukti lintas negara, hingga kemungkinan pemulihan aset yang berkaitan dengan tindak pidana.

Arrmanatha, yang akrab disapa Tata menegaskan, kerja sama tersebut bertujuan memastikan perusahaan yang mengambil keuntungan dari pembakaran hutan tidak lolos dari pertanggungjawaban hukum.

“Tidak boleh ada batas wilayah yang melindungi mereka yang meraup keuntungan dari membakar hutan kita,” kata Tata.

Sehari kemudian, Rabu (28/10/2026), Vivian menemui Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen kerja sama kedua negara dalam menangani persoalan karhutla.

Baca juga : DPR: Utamakan Keselamatan, Jangan Paksakan Perjalanan

Usai bertemu Prabowo, Vivian menegaskan pentingnya tindak lanjut konkret atas komitmen tersebut. Ia menyebut komunikasi antara Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong dan Prabowo menjadi landasan penting untuk merealisasikan berbagai rencana bersama.

"Kini, kita harus melaksanakan rencana-rencana tersebut dan mewujudkan komitmen itu dalam tindakan nyata," kata Vivian.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.