Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gempa M5,4 Guncang Pulau Karutung Sulawesi Utara, Tidak Berpotensi Tsunami
- Hasil Liga Italia: Lazio Pesta Gol, Roma dan Como Ikut Raih Kemenangan
- PSS Sleman Takluk dari Borneo FC, Kartu Merah Jadi Titik Balik
- Persib Vs Melbourne Victory, Ujian Terberat Maung Bandung
- Gempa M5,4 Guncang Gunungkidul Yogyakarta, Tidak Berpotensi Tsunami
Indonesia-Singapura Sepakat Bentuk Satgas Buru Perusahaan Pembakar Hutan
Selasa, 27 Oktober 2026 22:43 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Indonesia dan Singapura sepakat membentuk satuan tugas bersama atau joint task force untuk memperkuat penegakan hukum terhadap perusahaan yang diduga terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Satgas tersebut akan mengoordinasikan pertukaran informasi, intelijen keuangan, pengumpulan bukti lintas negara, hingga pemulihan aset jika memungkinkan.
Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir, yang akrab disapa Tata, mengatakan kerja sama itu ditujukan untuk memastikan perusahaan yang mengambil keuntungan dari pembakaran hutan tidak lolos dari pertanggungjawaban hukum. “Tidak boleh ada batas wilayah yang melindungi mereka yang meraup keuntungan dari membakar hutan kita,” kata Tata dalam pernyataan pers bersama Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026).
Tata menegaskan, pemerintah Indonesia menyambut tawaran Singapura untuk berbagi data perusahaan yang diduga berkaitan dengan kebakaran hutan. Menurut dia, penegakan hukum perlu menelusuri aliran dana karena dampak kebakaran melintasi batas negara, sementara keuntungan yang diperoleh perusahaan juga dapat mengalir melalui jaringan keuangan lintas yurisdiksi.
Baca juga : Prabowo Dorong BRIN Riset Karhutla Hingga Pemanfaatan Limbah Sawit Jadi Energi
“Asap dapat melintasi batas negara, begitu pula aliran dana,” ujar Tata. Ia mengatakan kedua negara membahas pembentukan satgas untuk menghubungkan pertukaran informasi, intelijen keuangan, dan pengumpulan bukti lintas negara, termasuk kemungkinan pemulihan aset yang berkaitan dengan tindak pidana.
Tata menyebut Singapura telah mengumumkan langkah pencegahan terhadap 10 perusahaan yang diduga berkaitan dengan kebakaran hutan di Indonesia. Sementara itu, Indonesia tengah menjalankan penyelidikan nasional yang terkoordinasi terhadap ratusan orang dan lebih dari 50 korporasi, dengan sebagian di antaranya telah diproses hukum dan dinyatakan bersalah berdasarkan hukum Indonesia.
Selain penegakan hukum, Tata mengatakan Indonesia telah mengerahkan sekitar 71.000 personel darat dan 51 unit udara untuk menangani kebakaran di provinsi prioritas. Pemerintah juga menggunakan berbagai teknologi, termasuk pengeboman air dan modifikasi cuaca, dengan tantangan kondisi El Niño yang parah; Tata menegaskan korban pertama kabut asap adalah masyarakat Indonesia, terutama warga Sumatra dan Kalimantan.
Baca juga : Menlu Singapura Puji Pilihan Prabowo, Sebut Tata Sangat Berkualifikasi
Menlu Singapura Vivian menyatakan Singapura menyetujui pembentukan satgas tersebut dan siap memperkuat koordinasi penindakan serta pertukaran informasi dengan Indonesia. Ia berharap kerja sama itu memberikan efek jera bagi perusahaan yang melanggar ketentuan pencegahan kebakaran dan menimbulkan kabut asap lintas negara.
“Singapura sepakat dengan pembentukan satgas bersama ini,” kata Vivian. Ia menegaskan pemerintahnya akan menggunakan seluruh kewenangan hukum dan regulasi yang tersedia, termasuk mempertimbangkan langkah hukum, regulasi, dan ekonomi yang lebih luas untuk mencegah pelanggaran berulang oleh perusahaan.
Berdasarkan keterangan Badan Lingkungan Nasional Singapura (National Environment Agency/NEA), pada 16 dan 19 Oktober 2026, otoritas Singapura menerbitkan pemberitahuan tindakan pencegahan kepada 10 perusahaan di Indonesia terkait kebakaran di Sumatra dan Kalimantan. Pada 23 Oktober, NEA juga meminta informasi dan dokumen dari 10 perusahaan yang terdaftar di Singapura mengenai hubungan korporasi, konsesi lahan di Indonesia, serta upaya pencegahan dan penanganan kebakaran; pemberitahuan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan dan bukan putusan bahwa perusahaan-perusahaan itu telah terbukti bersalah.
Baca juga : Budiman: Prabowo dan Presiden Brazil Konsisten Dorong Kemandirian Bangsa
Kedua negara juga sepakat memperkuat komunikasi melalui saluran langsung atau hotline di tingkat menteri dan pejabat senior, serta meningkatkan kerja sama perdagangan, investasi, dan hubungan antarmasyarakat. Indonesia mendukung Singapura yang akan memegang keketuaan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) pada 2027, bertepatan dengan peringatan 60 tahun hubungan diplomatik kedua negara, dengan komitmen memperkuat persatuan, sentralitas, dan ketahanan kawasan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya