Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Setelah Indonesia, India dan Filipina

Nih, Daftar Negara yang Dilarang Masuk Malaysia

Kamis, 3 September 2020 20:31 WIB
Menteri Senior Malaysia, Ismail Sabri Yaakob. [Foto: the star]
Menteri Senior Malaysia, Ismail Sabri Yaakob. [Foto: the star]

RM.id  Rakyat Merdeka - Mulai pekan depan, Malaysia akan menutup pintu bagi lebih banyak negara. Termasuk dari Amerika Serikat, Arab Saudi dan Inggris.

Hal ini dinyatakan Menteri Senior Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, dikutip media Singapura, The Straits Times dari kantor berita Malaysia, Bernama, Kamis (3/9/2020).

Baca juga : Warga India, Indonesia dan Filipina Dilarang ke Malaysia

Larangan yang akan berlaku mulai Senin, 7 September pekan depan ini, khusus diberlakukan pada negara-negara yang telah mencatat lebih dari 150.000 kasus Covid-19. Menurutnya, kebijakan ini diambil demi melindungi Malaysia dari infeksi virus corona.

Di antara negara-negara yang masuk dalam daftar larangan masuk ke Malaysia, jelasnya, adalah Amerika Serikat (AS), Inggris, Brasil, Prancis, Spanyol, Italia, Arab Saudi, Rusia, dan Bangladesh. Selasa (1/9/2020) lalu, Malaysia juga telah melarang warga Indonesia, India dan Filipina masuk ke Malaysia terhitung mulai Senin depan.

Baca juga : Ara Sirait: Indonesia Negara Hukum yang Demokratis

"Kami akan menambahkan lebih banyak negara yang dianggap berisiko tinggi ke dalam daftar (larang masuk Malasyia), yang memiliki lebih dari 150.000 kasus positif," kata Ismail.

Namun, lanjutnya, untuk kasus darurat, atau yang melibatkan hubungan bilateral, seperti jika seseorang datang untuk pertemuan antar negara, akan diberikan izin masuk. Tapi, itu pun akan membutuhkan izin dari Departemen Imigrasi. Selain itu, izin juga akan diberikan bagi warga Malaysia di negara berisiko tinggi yang berniat pulang ke Malaysia. Syaratnya, mereka harus menjalani karantina wajib selama 14 hari. [PYB]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.