Dark/Light Mode

Komplikasi Kanker, Hakim Agung AS Meninggal Dunia di Usia 87

Sabtu, 19 September 2020 10:04 WIB
Ruth Bader Ginsburg (Foto: BBC)
Ruth Bader Ginsburg (Foto: BBC)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hakim Agung AS Ruth Bader Ginsburg meninggal dunia dalam usia 87 tahun, akibat kanker pankreas yang sudah bermetastasis alias menyebar di tubuhnya, Jumat (18/9).

Ginsburg diketahui telah berjuang melawan kanker sejak 1999. Kanker pertama yang dideritanya adalah kanker usus. Seiring waktu, Ginsburg mengalami komplikasi kanker: usus, paru-paru, dan pankreas yang belakangan kambuh pada awal tahun ini. 

Dia adalah seorang feminis terkemuka yang menjadi figur utama bagi kaum liberal di AS. Ginsburg juga merupakan hakim tertua dan wanita kedua yang duduk di Mahkamah Agung, tempat ia mengabdi selama 27 tahun.

Baca juga : Innalillahi, Sekda DKI Meninggal Dunia Karena Covid

"Bangsa kita telah kehilangan seorang ahli hukum yang memiliki reputasi bersejarah," kata Ketua Mahkamah Agung John Roberts pada Jumat (18/9), seperti dilansir BBC.

"Kami di Mahkamah Agung kehilangan seorang rekan yang sangat kami sayangi. Hari ini kami berduka. Tapi, kami percaya, generasi masa depan akan mengingat Ruth Bader Ginsburg seperti yang kami kenal. Seorang pejuang keadilan yang tak kenal lelah dan tegas," imbuhnya.

Meninggalnya Ginsburg, semakin membuka peluang Presiden AS Donald Trump untuk meluaskan pengaruh Partai Konservatif. Bahkan, sebelum Pemilu 3 November mendatang.

Baca juga : OTG Covid-19, Penyanyi Yopie Latul Meninggal Dunia di RS

Namun, menjelang ajalnya, Ginsburg telah menegaskan sikap tak setuju atas tindakan tersebut. "Saya tak rela diganti, sampai presiden baru dilantik," tulis Ginsburg dalam sebuah pernyataan kepada cucunya, menurut National Public Radio.

Dalam beberapa tahun terakhir, Ginsburg bolak-balik masuk RS untuk menjalano kemoterapi dan perawatan kanker lainnya. Namun, ia selalu sigap kembali bekerja.

Juli lalu, Ginsburg mengungkap, pengobatan kankernya memberikan hasil positif. Hal ini menegaskan, ia tak akan mundur dari jabatannya.

Baca juga : Usai Daftar KPU, Bupati Halmahera Timur Meninggal Dunia

"Berulang kali saya katakan, saya akan tetap menjadi anggota Mahkamah Agung, selama saya bisa melakukan tugasnya dengan sepenuh hati. Saya tetap bisa melakukan itu sepenuhnya," tutur Ginsburg kala itu. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.