Dark/Light Mode

Al-Quran Dan Avatara

Minggu, 3 November 2024 06:00 WIB
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Berbeda dengan tradisi Islam, sang penyebar atau pembawa ajaran (Nabi Muhammad SAW) tidak dianggap firman Tuhan tetapi hanya dianggap sebagai pembawa firman. Al-Qur’an dan Nabi Muhammad tidak bisa disamakan den­gan agama-agama tersebut di atas, yang menganggap pembawa ajaran sebagai “kitab suci”. Menerjemahkan kitab suci ke dalam berbagai Bahasa lalu meng­gunakan Bahasa-bahasa terjemahan itu sebagai Bahasa ritual tidak ada masalah. Berbeda dengan Islam, Al-Qur’an yang berbahasa Arab itu yang tampil sebagai Kitab Suci.

Terjemahannya tidak bisa digunakan sebagai Bahasa liturgi karena dianggap sah, sebab Al-Qur’an tidak ter­letak pada terjemahan tetapi pada wujud Kitab Suci-Nya yang berbahasa Arab. Hanya ada satu pendapat (qaul) yang dinukil dari Imam Abu Hanifah, yang membolehkan shalat dengan menggu­nakan Bahasa Persia tetapi belakangan di-nasakh dengan qaul jadidnya.

Baca juga : Memupuk Cinta Sejati Antara Sesama Makhluk

Nabi Muhammad sebagai sang penyebar agama tidak dianggap Firman Tuhan dan tubuhnya tidak dianggap bentuk lahir dari kalam-Nya. Kitab Suci Al-Qur’an yang berbahasa Arab itulah tampil sebagai sang Firman. Bunyi dan pengucapan Al-Qur’an yang berbahasa Arab itu merupakan bagian dari petunjuknya dan peranannya dapat diparalelkan dengan tubuh Kristus dalam tradisi Kristen.

Dengan demiki­an, tidak tepat anggapan sementara orang yang memaralelkan Al-Qur’an dan Bibel (Alkitab). Mungkin yang lebih tepat ialah tubuh sang Kristus parallel dengan Al-Qur’an.

Baca juga : Menjadi Muslim Yang Berkepribadian Qanaah

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 5, edisi Selasa, 30 Juli 2024 dengan judul "Al-Quran Dan Avatara"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.