Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Prof. Dr. Ermaya Suradinata
RM.id Rakyat Merdeka - Revitalisasi birokrasi merupakan agenda strategis dan krusial dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Dalam konteks pemerintahan Indonesia, revitalisasi ini tidak sekadar menjadi bagian dari reformasi administrasi, tetapi juga menjadi pilar utama dalam mengimplementasikan visi pembangunan nasional.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui visi dan misi Asta Cita, telah menegaskan pentingnya birokrasi sebagai instrumen utama dalam mencapai delapan cita-cita pembangunan nasional. Oleh karena itu, revitalisasi birokrasi harus dilihat sebagai upaya transformatif yang terintegrasi dengan tujuan jangka panjang negara.
Dari delapan agenda ini, setidaknya tiga cita langsung menyentuh esensi revitalisasi birokrasi, yakni poin keempat, keenam, dan ketujuh. Antara lain, reformasi birokrasi merupakan inti dari Asta Cita keempat, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi. Dalam konteks ini, revitalisasi birokrasi mencakup tiga dimensi utama: struktural, kultural, dan prosedural.
Baca juga : Etika Tata Kelola Pemerintahan Dan Memperkokoh Ideologi Pancasila
Reformasi struktural mengarah pada penyederhanaan organisasi pemerintahan, perampingan jabatan, serta distribusi kewenangan yang efisien antara pusat dan daerah. Hal ini selaras dengan semangat desentralisasi dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah, yang menempatkan birokrasi daerah sebagai pelaksana utama pelayanan publik.
Reformasi kultural diarahkan pada transformasi nilai-nilai birokrasi, dari pola kerja yang cenderung statis, hierarkis, dan birokratis, menuju pola kerja yang lebih dinamis, kolaboratif, dan berorientasi hasil. Budaya kerja birokrasi harus berpindah dari sekadar kepatuhan administratif menuju pelayanan prima berbasis nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas. Untuk itu, peran kepemimpinan birokrasi di semua level menjadi krusial, karena keberhasilan transformasi budaya sangat tergantung pada keteladanan.
Ada pun reformasi prosedural mendorong digitalisasi layanan publik, otomatisasi sistem kerja, serta transparansi dalam pengambilan keputusan. Hal ini sejalan dengan Asta Cita ketujuh yang menekankan pentingnya percepatan transformasi digital dalam pemerintahan. Pemerintah Prabowo-Gibran diharapkan mendorong pengembangan e-government yang terintegrasi dari pusat hingga ke daerah. Tujuannya adalah menghadirkan layanan publik yang cepat, murah, mudah diakses, dan minim penyalahgunaan wewenang.
Baca juga : Geopolitik Berubah, RI Berpeluang Maju
Dengan begitu revitalisasi birokrasi berkaitan erat dengan Asta Cita keenam, yakni membangun desa dan memperkuat otonomi daerah. Dalam kerangka ini, birokrat daerah harus diposisikan sebagai garda depan dalam mendorong partisipasi masyarakat, mengelola potensi lokal, dan menjamin pelayanan dasar yang inklusif. Birokrasi daerah diharapkan jangan terjebak pada pola kerja administratif semata.
Oleh karenanya pemerintah pusat, harus memperkuat kapasitas perencanaan, penganggaran, dan monitoring di level daerah –termasuk meningkatkan otonomi fiskal dan keleluasaan dalam mengelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Maka desentralisasi pemerintahan harus diiringi dengan desentralisasi kapasitas. Artinya, birokrasi daerah perlu diberikan ruang untuk berinovasi, membuat terobosan kebijakan lokal, dan tidak hanya menjadi pelaksana teknis program pusat.
Lantaran revitalisasi birokrasi juga berarti membangun sistem pembinaan karier dan rekrutmen ASN berbasis merit yang berkelanjutan di daerah. Pemerintah Prabowo-Gibran harus mendorong lahirnya pemimpin daerah yang memiliki kapasitas manajerial, integritas tinggi, dan komitmen terhadap pelayanan publik yang berkeadilan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya