Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Penguatan Tata Kelola Otonomi Khusus Papua Untuk Pembangunan Inklusif Dan Berkeadilan
Senin, 17 November 2025 07:54 WIB
Prof. Dr. Ermaya Suradinata
Sebelumnya
Persoalan representasi politik di Papua juga berkaitan erat dengan pengakuan terhadap hak-hak adat. Tanpa perlindungan substantif atas tanah, budaya, bahasa, dan mekanisme hukum adat, representasi mudah terjebak menjadi formalitas politik yang kehilangan akar sosialnya. Undang-Undang 2/2021 memang membuka ruang bagi lembaga kultural dan mekanisme perlindungan tanah adat, tetapi hukum tidak berjalan sendiri. Ia memerlukan aktor yang memiliki legitimasi sosial, kapasitas politik, dan kedekatan emosional dengan masyarakatnya.
Karena itu, pembangunan kapasitas politik kaum muda Papua, pemberdayaan perempuan adat, dan penguatan pemimpin kultural menjadi elemen penting dalam menciptakan representasi yang mampu mengarahkan perubahan. Maka efektivitas Otsus tidak hanya diuji oleh ukuran fiskal atau indikator pembangunan, tetapi juga oleh kemampuan negara dan masyarakat Papua membangun imajinasi bersama tentang masa depan.
Baca juga : Pengamat Puji Operasi Zebra 2025 Yang Lebih Humanis Dan Berkeadilan
Papua membutuhkan ruang untuk merumuskan dirinya sendiri dalam peta besar keindonesiaan—bukan sebagai pinggiran, tetapi sebagai satu dari banyak pusat yang membentuk mosaik bangsa. Dalam perspektif ini, representasi politik bukan hanya tugas pemimpin, tetapi praktik dari sebuah masyarakat untuk hadir sebagai mitra sejajar dalam membangun Indonesia. Bila suara dari Wamena, Merauke, Nabire, Sorong, Fakfak, dan Jayapura dapat terdengar tanpa melewati jalur panjang yang berliku, maka Papua tidak lagi sekadar wilayah administratif, tetapi bagian penting dari denyut kebangsaan.
Otonomi Khusus dari itu hanya akan menemukan makna terdalamnya jika ia menjadi jembatan yang menghubungkan masa lalu dan masa depan; luka dan harapan; perbedaan dan persatuan. Ia hanya akan berhasil bila martabat rakyat Papua pulih, bila suara mereka menentukan arah pembangunan, dan bila representasi mereka menjadi cahaya yang menerangi perjalanan menuju Indonesia Raya—sebuah Indonesia yang besar bukan karena luas wilayahnya, tetapi karena luas hatinya dalam merawat semua warganya, tanpa kecuali.
Baca juga : Kemenhut Perjuangkan Aturan Pasar Karbon Yang Adil Dan Inklusif Di COP30
Prof. Dr. Ermaya Suradinata, SH, MH, MS, adalah DIRJEN SOSPOL DEPDAGRI RI 1999-2001 DAN GUBERNUR LEMHANNAS RI 2001-2005.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya