Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Prof. Tjandra Yoga
Pemerhati Kesehatan
Pemerhati Kesehatan
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengingatkan bahwa penyalahgunaan gas tertawa alias whip cream charger (N2O) untuk mendapatkan efek euforia sangat berbahaya. Penggunaan di luar konteks medis dapat menyebabkan kekurangan oksigen, kerusakan saraf permanen, hingga kematian.
Kepala BNN RI menyatakan bahwa di luar penggunaan medis, N2O kerap disalahgunakan di lapangan sebagai inhalan untuk memperoleh efek euforia singkat, relaksasi, atau halusinasi ringan.
Baca juga : Demokrasi di Pagi Hari
Peringatan Kepala BNN tersebut dinilai sangat tepat, mengingat menghirup N2O tanpa pengawasan petugas berwenang jelas berisiko tinggi. N2O sendiri merupakan gas tidak berwarna dan memiliki aroma yang cenderung manis.
Menurut Food and Drug Administration (FDA) atau Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat, menghirup N2O dapat menimbulkan berbagai dampak buruk bagi kesehatan. Beberapa di antaranya adalah sakit kepala, asfiksia (kekurangan oksigen), pembentukan bekuan darah, gangguan hitung darah, gangguan buang air besar dan buang air kecil, kelemahan pada tungkai, gangguan berjalan, palpitasi, defisiensi vitamin B12, serta gangguan kejiwaan seperti depresi, paranoid, dan halusinasi. Dalam kondisi tertentu, penyalahgunaan N2O juga dapat menyebabkan gangguan kesadaran hingga kematian.
Baca juga : Berguinho Siap Kerja Keras Pertahankan Puncak Klasemen
Sementara itu, pada individu yang menghirup N2O secara berulang, dapat timbul gangguan neurologis dan bahkan kerusakan otak. Data lain juga menunjukkan bahwa penggunaan N2O dalam jangka panjang berpotensi menurunkan kesuburan (fertilitas) dan pada kondisi tertentu dapat memicu keguguran.
Selain FDA, The National Institute for Occupational Safety and Health (NIOSH) yang berada di bawah Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat menyebutkan bahwa gejala akibat menghirup N2O meliputi sesak napas, pusing dan kebingungan, sakit kepala akibat asfiksia, radang dingin di bawah kulit (frostbite), serta gangguan reproduksi. CDC juga menyampaikan bahwa organ tubuh yang terdampak atau menjadi target kerusakan adalah sistem pernapasan, sistem saraf, dan sistem reproduksi.
Baca juga : Tinjau Banjir Karawang, Wapres Prioritaskan Kesehatan Warga Terdampak
Dengan berbagai risiko tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan N2O demi sensasi sesaat. FDA mencatat bahwa di Amerika Serikat, gas N2O dijual secara langsung maupun daring dengan berbagai merek, antara lain Cloud 9ine, Cosmic Gas, ExoticWhip, Goo Sticks, Miami Magic, Whip-It!, FastGas, dan NITROX.
Banyaknya merek yang beredar menunjukkan perlunya kewaspadaan, termasuk di Indonesia, agar penyalahgunaan gas N2O tidak semakin meluas dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya