Dark/Light Mode

Pancasila Dalam Urgensi Karakter Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Hubungan Antar Lembaga

Senin, 3 Agustus 2026 07:07 WIB
Prof. Dr. Ermaya Suradinata
Prof. Dr. Ermaya Suradinata

RM.id  Rakyat Merdeka - Di tengah tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, dan berintegritas, reformasi birokrasi tidak lagi dapat dimaknai sebatas penyederhanaan prosedur, digitalisasi layanan, atau penataan struktur organisasi. Tantangan yang sesungguhnya jauh lebih mendasar, yakni membangun budaya administrasi pemerintahan yang berpijak pada nilai-nilai Pancasila.

Pembinaan administrasi bukan sekadar upaya meningkatkan kemampuan teknis aparatur negara. Melainkan, proses membentuk karakter birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Karena itu, pembinaan administrasi merupakan fondasi utama bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan efektif dalam mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Perspektif tersebut sejalan dengan visi Asta Cita Presi­den Prabowo Subianto yang menempatkan reformasi tata kelola pemerintahan, penguatan sumber daya manusia, serta ­pelayanan publik yang profesional sebagai salah satu pilar penting dalam mempercepat pembangunan nasional. Negara yang memiliki administrasi pemerintahan yang efektif akan lebih tangguh menghadapi ­dinamika global, lebih adaptif terhadap perubahan, sekaligus lebih mampu menjaga keper­cayaan publik sebagai modal utama pembangunan.

Baca juga : Indonesia Membutuhkan Stabilitas Ekonomi, Politik, Hukum, Dan Ketahanan Nasional Untuk Indonesia Raya

Pandangan tersebut juga memiliki akar ideologis yang kuat dalam cita-cita Trisakti Bung Karno, yaitu berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Ketiga prinsip itu hanya dapat diwujudkan apabila penyelenggaraan pemerintahan didukung oleh birokrasi yang profesional, berintegritas, dan menjadikan Pancasila sebagai kompas moral dalam setiap pengambilan keputusan.

Pancasila memberikan arah etis sekaligus filosofis bagi ­penyelenggaraan administrasi peme­rintahan. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menanamkan nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab sebagai fondasi perilaku aparatur ­negara. Sila Kemanusiaan yang Adil dan ­Beradab menuntut pe­layanan publik yang menghormati ­martabat setiap warga negara tanpa membedakan latar belakang sosial, ekonomi, ­agama, maupun budaya.

Sila Persatuan Indonesia mengingatkan bahwa biro­krasi harus menjadi perekat kebangsaan, yang mampu menghadirkan pelayanan secara ­merata di seluruh wilayah Indonesia. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan mengajarkan pen­tingnya tata kelola pemerintahan yang partisipatif, terbuka, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat. Sementara itu, Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia menjadi tujuan akhir seluruh proses administrasi negara, ­yakni menghadirkan kesejah­teraan yang merata melalui pelayanan publik yang berkualitas.

Baca juga : MBG Dan Global Nutrition Report 2026

Berangkat dari nilai-nilai tersebut, pembinaan administrasi harus dipahami sebagai proses internalisasi Pancasila ke dalam budaya kerja birokrasi. Administrasi yang baik tidak hanya ditandai oleh keberadaan regulasi yang lengkap, prosedur yang jelas, atau pemanfaatan teknologi informasi yang ­modern, tetapi terutama oleh kualitas manusia yang menjalankan sistem tersebut.

Pengalaman reformasi biro­krasi selama lebih dari dua dekade menunjukkan, bahwa perubahan kelembagaan belum sepenuhnya diikuti oleh ­perubahan budaya organisasi. Ber­bagai inovasi pelayanan ­publik telah berkembang di berbagai kemen­terian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Digitali­sasi administrasi semakin luas diterapkan, sistem pelayanan terpadu terus diperbaiki, dan pengawasan internal semakin diperkuat.

Namun, masyarakat masih menjumpai persoalan berupa pelayanan yang lambat, koordinasi antarlembaga yang belum optimal, tumpang tindih kewenangan, hingga praktik penya­lahgunaan wewenang yang sesekali masih terjadi. ­Fakta tersebut menunjukkan bahwa reformasi administrasi belum cukup apabila hanya bertumpu pada pembaruan sistem tanpa diiringi pembentukan karakter aparatur negara.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.