Dark/Light Mode

Islam dan Sexual Education (13)

Teologi Sperma, Darah, dan Air Susu (1)

Rabu, 23 Juni 2021 06:00 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Menurut istilah kedokteran, aborsi berarti pengakhiran kehamilan sebelum gestasi (28 minggu) atau sebelum bayi mencapai berat 1000 gram. Bagi Imam malik, aborsi sama dengan melakukan dosa besar, walaupun menurut Imam Abu Hanifah, aborsi sebelum masa pe­niupan roh (nafkh al-ruh), yaitu sekitar 40 hari tidak bisa disebut aborsi dengan sanksi hukum berat, karena belum jadi manusia. Seseorang disebut manusia kalau sudah memiliki bentuk, nyawa, dan roh. Bagi Imam Hanafi, lain nyawa lain roh.

Baca juga : Apa Itu Menstrual Taboo? (3)

Darah adalah benda cair yang menen­tukan hubungan genealogis seseorang dengan orang lain. Orang-orang yang memiliki hubungan darah langsung, seperti ayah atau ibu dan dalam garis lurus ke atas, anak laki-laki atau perempuan dan dalam garis lurus ke bawah, atau saudara laki-laki atau perempuan, di­anggap memiliki hubungan darah dekat, yang berakibat antara satu sama lain tidak boleh saling mengawini, tidak saling membatalkan wudlu meskipun berlainan jenis, dan di antaranya bisa berfungsi sebagai wali yang berhak mengawinkan anggota keluarganya yang berada di bawah perwaliannya. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.