Dark/Light Mode
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Islam dan Sexual Education (13)
Teologi Sperma, Darah, dan Air Susu (2)
Tausiah Politik
Sebelumnya
Akan tetapi jika yang disusukannya ialah bukan anak kandungnya sendiri tetapi anak orang lain, mungkin karena menerima upah dari orang lain, maka dengan anak itu berlaku hukum mushaharah, yaitu tidak boleh kawin mawin dengan antara sesama anak yang pernah sesusuan dengannya, karena berlaku konsep saudara sesusuan. Meskipun anak itu tidak berhak mendapatkan harta waris dari ibu susunya.
Baca juga : Teologi Sperma, Darah, dan Air Susu (1)
Ketiga benda cair inilah yang menentukan konsep kekeluargaan (kinship). Dalam Islam hubungan antara satu sama lain yang diikat oleh ketiga jenis benda cair ini tidak bisa dipandang enteng. Iktan tersebut akan menentukan jalan hidup secara sosiologis.(*)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.