Dark/Light Mode

Simak Baik-baik, 6 Tips Aman Isolasi Pasien Omicron Di Rumah

Sabtu, 29 Januari 2022 09:47 WIB
Ilustrasi pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri. (Foto: Net)
Ilustrasi pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri. (Foto: Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah mengimbau masyarakat, agar tak panik menyikapi lonjakan varian Covid, yang utamanya dipicu oleh varian Omicron.

Pasien tak bergejala atau gejala ringan, diminta menjalani isolasi mandiri di rumah, dan mengoptimalkan layanan telemedicine. Layanan rumah sakit, hanya untuk pasien bergejala berat.

Hal ini juga disampaikan Presiden Jokowi, Jumat (28/1).

"Yang paling penting, minimalkan kontak. Karena ini akan mencegah penyebaran yang lebih luas. Ketika hasil tes PCR Saudara positif, tanpa ada gejala, silakan melakukan isolasi mandiri di rumah selama lima hari. Bila ada gejala batuk, pilek, atau gejala demam, silakan gunakan layanan telemedicine atau Puskesmas, atau ke dokter terdekat. Sehingga, beban fasilitas kesehatan puskesmas hingga rumah sakit bisa berkurang," papar Jokowi.

Baca juga : Tugu Insurance Siagakan Ambulans Gratis Untuk Pasien Omicron

"Ini penting, agar fasilitas kesehatan kita dapat lebih fokus menangani pasien dengan gejala berat, maupun pasien-pasien penyakit lain yang membutuhkan layanan intensif," tandasnya.

Berikut tips aman isolasi mandiri di rumah, seperti disampaikan kandidat PhD dari Kobe University, dr. Adam Prabata yang bersumber dari Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Revisi 5 CDC, melalui laman Instagramnya:

1. Tempat Isolasi

Tempatkan pasien di ruang sendiri dengan ventilasi baik, BILA MEMUNGKINKAN.

Baca juga : Asabri Bagi-bagi Sembako Ke Korban Banjir Di Jayapura

Bila tidak ada ruang sendiri, pasien diposisikan di area di mana anggota keluarga lain, bisa menjaga jarak minimal 1 meter dengan pasien.

Pertimbangkan melakukan isolasi di fasilitas yang disediakan pemerintah, apabila tidak ada ruang sendiri di rumah, yang memungkinkan untuk isolasi mandiri.

2. Ruang Tidur

Pasien tidur di ruangan sendiri, BILA MEMUNGKINKAN.

Baca juga : Kominfo Ajak Perhumas Sebarkan Informasi Positif Tentang Indonesia

Bila tidak ada ruangan sendiri, pasien tidur di ranjang berbeda, dengan jarak minimal 1 meter dari anggota keluarga lain.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.