Dark/Light Mode

Catat! Mulai 7 November Bisa Beli Tiket KA Libur Nataru

Minggu, 6 November 2022 18:57 WIB
Periode Angkutan Nataru yang ditetapkan KAI adalah keberangkatan 22 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023. (Foto RM/KAI)
Periode Angkutan Nataru yang ditetapkan KAI adalah keberangkatan 22 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023. (Foto RM/KAI)

 Sebelumnya 
Untuk syarat naik kereta api, KAI masih menerapkan aturan sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 dimana pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster).

Sedangkan pelanggan usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua. KAI akan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah.

Baca juga : Gerhana Bulan Total 8 November, Cek Di Sini Lokasi Pengamatannya

Sejak memasuki stasiun, pelanggan akan dicek suhu tubuh dan disediakan hand sanitizer. Begitu juga saat di kereta api, petugas secara berkala membersihkan titik-titik yang sering disentuh pelanggan dengan disinfektan.

"KAI secara konsisten mengingatkan pelanggan untuk terus menerapkan protokol kesehatan agar kesehatan para pelanggan dapat terjaga dengan baik. Pelanggan yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan akan ditolak naik kereta api," tegas Joni.

Baca juga : Suaranya Bisa Nambal Kuota Tiket Pilpres Lho

Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada masa Angkutan Nataru, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121. ***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.