Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Tokoh Adat Sentani: Jika Ada Korban, Enembe Bisa Kena Denda Adat
Kamis, 29 September 2022 16:01 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Situasi di Kota dan Kabupaten Jayapura setelah Gubernur Papua Lukas Enembe mangkir dari panggilan kedua KPK pada Senin (26/9) sudah mulai landai. Aktivitas masyarakat tampak normal, dan kegiatan perekonomian serta aktivitas di kantor-kantor pemerintah dan swasta juga berlangsung seperti biasa.
Kendati demikian, di balik situasi yang tampak tenang ini, masih menyisakan kekhawatiran pada sebagian kalangan. Salah satunya Yanto Eluay, tokoh adat dari Sentani, Jayapura.
Baca juga : Tokoh Muda Papua: Jangan Karena Kasus Enembe, Papua Terstigma Negatif
“Kami juga mengkhawatirkan, jangan sampai terjadi benturan pada saat Pak Lukas Enembe dijemput paksa (KPK), dan yang menjadi korban adalah masyarakat adat,” kata Yanto Eluay, seperti keterangan yang diterima redaksi, Kamis (29/9).
Jika hal itu terjadi, lanjut Yanto, selain akan merugikan masyarakat adat, juga akan memberatkan Enembe melaksanakan kewajiban adat. “Jika terjadi korban, Pak Lukas Enembe sendiri yang akan jadi susah. Karena kewajiban adat, dia juga akan bayar ganti rugi atas korban-korban itu. Sudah sakit, sudah dalam status tersangka, jangan sampai terbebani tuntutan dari masyarakat yang menjadi korban pada saat itu,” kata putra kandung Theys Eluay yang juga adalah Pembina Presidium Pemuda Adat Tabi.
Baca juga : Tokoh Adat Papua: Tak Ada Yang Kebal Hukum, Termasuk Lukas Enembe
Karena itu, Yanto mengimbau kepada semua pihak untuk menjaga suasana damai di wilayah adat Tabi yang meliputi Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Sarmi, dan kabupaten Keerom. “Tokoh-tokoh agama, hamba-hamba Tuhan, tokoh adat, tokoh masyarakat agar tidak menjadi tameng supaya Pak Lukas Enembe tidak tersentuh hukum, tetapi memberikan pemahaman kepada masyarakat.untuk bersama-sama menjaga kedamaian dan suasana kondusif,” ajak Ondofolo Besar Sentani ini.
Kepada kuasa hukum Enembe, Yanto juga meminta untuk tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang dapat memperkeruh situasi. “Agar jangan memberikan pernyataan-pernyataan seakan-akan Pak Lukas ini dizolimi atau dikriminalisasi,” tutup Yanto.■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya