Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Cari Bupati Mamberamo Tengah, KPK Kirim Surat Ke Gubernur Papua
Senin, 1 Agustus 2022 16:14 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan keseriusannya mencari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Lembaga Antikorupsi itu bahkan sampai bersurat ke Gubernur Papua untuk mencari Ricky.
"KPK juga telah berkirim surat ke pihak Gubernur Provinsi Papua sebagai bentuk informasi dan koordinasi sehingga pihak Pemprov Papua dapat turut membantu mencari keberadaan tersangka (Ricky) dimaksud," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (1/8).
Baca juga : KPK Periksa Juara Indonesian Idol 2014, Nowela
Koordinasi dengan Gubernur Papua dinilai penting. Koordinasi itu untuk memastikan roda pemerintahan tidak terganggu.
"Gubernur juga dapat memantau roda pemerintahan di Pemkab Mamberamo Tengan sehingga tetap berjalan normal," bebernya.
Baca juga : Mardani Maming Disebut KPK Terima Duit Rp 104,3 M
KPK menegaskan, kasus ini tidak berkaitan dengan politik. Ricky diproses hukum oleh KPK karena diduga menerima suap dan gratifikasi terkait pengerjaan proyek di Mamberamo Tengah.
"Kami juga tegaskan bahwa penanganan perkara KPK tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga hak-hak tersangka juga tentu kami perhatikan sesuai koridor ketentuan hukum," tutur Ali.
Baca juga : KPK Sita Rumah Dan Mobil Milik Bupati Mamberamo Tengah Yang Kini Buron
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.
Dia menjadi buronan karena mangkir saat dipanggil penyidik KPK. Ricky diduga kabur ke Papua Nugini. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya