Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Cari Bupati Mamberamo Tengah, KPK Kirim Surat Ke Gubernur Papua

Senin, 1 Agustus 2022 16:14 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan keseriusannya mencari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Lembaga Antikorupsi itu bahkan sampai bersurat ke Gubernur Papua untuk mencari Ricky.

"KPK juga telah berkirim surat ke pihak Gubernur Provinsi Papua sebagai bentuk informasi dan koordinasi sehingga pihak Pemprov Papua dapat turut membantu mencari keberadaan tersangka (Ricky) dimaksud," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (1/8).

Baca juga : KPK Periksa Juara Indonesian Idol 2014, Nowela

Koordinasi dengan Gubernur Papua dinilai penting. Koordinasi itu untuk memastikan roda pemerintahan tidak terganggu.

"Gubernur juga dapat memantau roda pemerintahan di Pemkab Mamberamo Tengan sehingga tetap berjalan normal," bebernya.

Baca juga : Mardani Maming Disebut KPK Terima Duit Rp 104,3 M

KPK menegaskan, kasus ini tidak berkaitan dengan politik. Ricky diproses hukum oleh KPK karena diduga menerima suap dan gratifikasi terkait pengerjaan proyek di Mamberamo Tengah.

"Kami juga tegaskan bahwa penanganan perkara KPK tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga hak-hak tersangka juga tentu kami perhatikan sesuai koridor ketentuan hukum," tutur Ali.

Baca juga : KPK Sita Rumah Dan Mobil Milik Bupati Mamberamo Tengah Yang Kini Buron

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.

Dia menjadi buronan karena mangkir saat dipanggil penyidik KPK. Ricky diduga kabur ke Papua Nugini. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.