Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mulai 1 November, Biaya Penumpang Pesawat Dari Bandara Changi Singapura Naik

Kamis, 15 September 2022 21:13 WIB
Suasana Bandara Changi Singapura (Foto: CNA)
Suasana Bandara Changi Singapura (Foto: CNA)

RM.id  Rakyat Merdeka - Otoritas Singapura mewajibkan penumpang pesawat yang berangkat dari Bandara Changi, untuk membayar biaya dan retribusi yang lebih tinggi, mulai 1 November mendatang.

Kebijakan ini diterapkan, untuk memulihkan industri penerbangan yang selama ini terdampak pandemi Covid-19.

Saat ini, total biaya yang harus dibayar penumpang pesawat dari Bandara Changi berjumlah 52,30 dolar Singapura atau sekitar Rp 550 ribu. Terdiri dari 35,40 dolar Singapura atau Rp 376 ribu untuk layanan penumpang dan biaya keamanan (PSSF); 6,10 dolar Singapura atau Rp 65 ribu untuk retribusi penerbangan; dan 10,80 dolar Singapura atau Rp 115 ribu untuk retribusi pengembangan bandara.

Mulai 1 November hingga 31 Maret tahun depan, total biaya tersebut akan naik menjadi 59,20 dolar Singapura atau Rp 628 ribu.

Baca juga : Khawatir Nih, Pengangguran Dan Kriminalitas Naik

Kenaikan ini berasal dari komponen biaya keamanan yang meningkat jadi 40,40 dolar Singapura atau Rp 429 ribu dan retribusi penerbangan yang naik menjadi 8 dolar Singapura atau Rp 85 ribu.

Selanjutnya, biaya layanan penumpang dan keamanan akan naik lagi secara bertahap mulai 1 April 2023 dan 1 April 2024.

Sedianya, Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) dan Changi Airport Group (CAG) akan mengumumkan kenaikan tersebut pada 2018. Namun, ditangguhkan karena pandemi Covid-19.

Ini akan menjadi penyesuaian retribusi penerbangan pertama, sejak 2009.

Baca juga : Jababeka Dukung Peran Remaja Kurangi Stunting Di Kab Bekasi

Penyesuaian ini diharapkan mampu mendorong regulator penerbangan, untuk membangun kembali posisi Singapura sebagai hub udara global pasca-pandemi.

Penumpang yang tiket pesawatnya diterbitkan sebelum 1 November 2022, tidak akan dikenai biaya dan retribusi yang lebih tinggi.

"Tarif Pendaratan, Parkir, dan Aerobridge (LPA) untuk semua penerbangan yang beroperasi di Bandara Changi akan naik 2 persen pada 1 November 2022, dan meningkat  1 persen lagi setiap tahunnya, pada 1 April 2023 dan 1 April 2024," demikian penjelasan pihak berwenang, seperti dilansir Channel News Asia, Kamis (15/9).

"Selain mendukung operasi CAG, biaya PSSF, LPA juga digunakan untuk rencana pengembangan dan peningkatan infrastruktur terminal, yang terus berlanjut selama pandemi," imbuh pernyataan tersebut.

Baca juga : Tandanya Kas Negara Nggak Baik-baik Saja

Bandara Changi kini telah membuka kembali dua terminal, yang telah ditutup sejak Mei 2020. Terminal 4 kembali beroperasi pada 13 September. Sedangkan Terminal 2, yang ditutup untuk pekerjaan renovasi, dibuka kembali secara bertahap mulai 29 Mei.

Pembangunan di Terminal 5 Bandara Changi, juga akan kembali dilanjutkan setelah dua tahun vakum karena pandemi. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.