Dark/Light Mode

Stop Buang Sampah Obat Sembarangan, Bisa Cemari Lingkungan, Bisa Disalahgunakan

Minggu, 30 Juli 2023 20:32 WIB
Ilustrasi sampah obat (Foto: net)
Ilustrasi sampah obat (Foto: net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Masih suka buang sampah obat sembarangan? Hanya karena sudah tak terpakai, lalu langsung dibuang begitu saja? Jangan dong. Karena sampah obat yang tidak dibuang dengan benar, bisa mencemari lingkungan dan disalahgunakan.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan, sampah obat bisa di re-use dan re-labeling untuk keperluan produksi obat ilegal, dengan modus perubahan atau perpanjangan kedaluwarsa oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Berikut cara membuang sampah obat yang benar menurut jenisnya, seperti disampaikan BPOM via Instagram, Minggu (30/7):

Produk Sirup dan Cairan Obat Luar

1. Periksa apakah terdapat endapan. Apabila terdapat endapan, tambahkan air lalu kocok hingga endapan larut.

2. Tuang cairan ke dalam plastik.

Baca juga : Bangun Kesadaran Lingkungan dan Budaya, Ekspedisi Batanghari Dimulai

3. Tambahkan barang yang tidak enak seperti ampas kopi atau tanah.

4. Tutup plastik dengan rapat dan buang ke tempat sampah.

5. Rusak label/penandaan pada kemasan primernya (botol), dengan menyobek atau mencoret.

6. Buang kemasan/wadah/ botol tersebut ke tempat sampah.

Produk Tablet, Pil, Puyer, Salep, dan Krim

1. Pisahkan obat dari kemasannya.

Baca juga : Orang Muda Ganjar Serap Aspirasi Dan Beri Bantuan Ke Petani Karet Di Way Kanan

2. Rusak label/penandaan untuk menghilangkan identitas obat.

3. Hancurkan obat dan campur dengan barang yang tidak enak (ampas kopi, tanah, dan sebagainya).

4. Masukkan ke dalam wadah tertutup, lalu buang ke tempat sampah.

Produk inhaler atau aerosol

1. Jika sudah kosong, buang langsung ke tempat sampah.

2. Jika isi masih ada, namun sudah tidak terpakai, kembalikan ke rumah sakit/puskesmas/klinik/dokter agar bisa dibuang dengan aman.

Baca juga : Gelar Sejumlah Kegiatan, Relawan Sintawati Raih Dukungan Komunitas Di Jaksel

3. Wadah jangan dilubangi, digepengkan, atau dibakar karena bisa berbahaya dan mencederai kita.

4. Buang kemasan/wadah/ke tempat sampah.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.