Dark/Light Mode

Jokowi: Luka Bangsa Akibat Pelanggaran HAM Berat Harus Segera Dipulihkan

Selasa, 27 Juni 2023 12:29 WIB
Presiden Jokowi saat meluncurkan Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Pidie, Aceh, Selasa (27/6). (Foto: YouTube)
Presiden Jokowi saat meluncurkan Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Pidie, Aceh, Selasa (27/6). (Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi menegaskan, luka bangsa akibat pelanggaran HAM berat pada masa lalu, harus segera dipulihkan. Agar kita mampu bergerak maju.

Baca juga : Fakta-fakta Rumoh Geudong, Tempat Jokowi Kick Off Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Besok

Awal Januari 2023, Presiden ke-7 RI telah memutuskan, pemerintah akan menempuh penyelesaian non yudisial, yang fokus pada pemulihan hak korban. Tanpa menegasikan mekanisme yudisial.

Baca juga : Top, Aldwin Rahadian Sabet Dua Penghargaan Dari Hukumonline

"Hari ini, kita bersyukur. Alhamdulillah, pemulihan hak korban pelanggaran HAM berat di 12 peristiwa, bisa mulai direalisasikan. Ini sekaligus menandai komitmen bersama, untuk melakukan upaya-upaya pencegahan. Agar hal serupa tidak akan pernah terulang kembali di masa yang akan datang," ujar Jokowi dalam peluncuran Pelaksanaan Rekomendasi Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Pidie, Aceh, Selasa (27/6).

Baca juga : Biden Ngeles Ogah Menggurui PM Modi

Berikut daftar 12 peristiwa pelanggaran HAM berat tersebut:

  1. Peristiwa 1965-1966
  2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985
  3. Peristiwa Talang Sari Lampung 1989
  4. Peristiwa Rumah Geudong dan Pos Statis di Aceh 1989
  5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
  6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
  7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I dan II 1998-1999
  8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santen 1998-1999
  9. Peristiwa Simpang KKA di Aceh 1999
  10. Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002
  11. Peristiwa Wamena di Papua 2003
  12. Peristiwa Jambo Keupok di Aceh 2003

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.