Dark/Light Mode

Bahaya, Pakai Skincare Etiket Biru Tanpa Resep Dokter

Senin, 18 November 2024 14:26 WIB
Skincare etiket biru. (Foto: Antara)
Skincare etiket biru. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan masyarakat akan bahaya skincare etiket biru. Produk perawatan kulit ini mengandung bahan obat keras dan diberikan dengan resep dokter sebagai produk racikan.

Koordinator Humas BPOM Eka Rosmalasari mengatakan, skincare beretiket biru seharusnya bersifat personal yang khusus disiapkan sesuai dengan diagnosa dokter kulit untuk pasiennya.  

Baca juga : Mash Moshem Siapkan Paket Bisnis Skincare Lengkap, Bisa Pakai Merek Sendiri

"Sayangnya, saat ini marak ditemui penjualan skincare beretiket biru yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga berpotensi merusak kulit," ujar Eka, di Jakarta, Senin (18/11/2024), seperti dikutip Antara.

Eka menegaskan, skincare beretiket biru mengandung bahan obat keras yang membahayakan. Namun, banyak skincare jenis ini diberikan tanpa resep atau pengawasan dokter. Skincare ini dibuat sebagai produk racikan secara massal dan dijual secara daring.

Baca juga : Barca Bantai Munchen 4-1, Blaugrana Sukses Balas Dendam

"Bahaya kesehatan dari penggunaan skincare jenis ini sangat serius, yaitu dapat menyebabkan berbagai efek samping dan komplikasi kesehatan," ucapnya, mengingatkan.

Dia melanjutkan, selama ini BPOM juga menemukan kosmetik Tanpa Izin Edar (TIE). Eka menerangkan, kosmetik TIE ini juga berisiko bagi kesehatan penggunanya, karena tidak dapat memberikan jaminan kesehatan, manfaat, dan kualitas produknya.

Baca juga : Pilkada Makin Dekat, Buruan Rekam KTP-el Sekarang!

"Produk yang sudah kedaluwarsa juga tidak lagi dapat terjamin keamanan dan kualitasnya, sehingga penggunaannya sangat berisiko,” tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.