Dark/Light Mode

Polres Metro Jakpus Tetapkan Anggota LSM Tersangka Kasus Pemerasan

Selasa, 23 November 2021 21:05 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardana. (Foto: Ist)
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardana. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat kembali menetapkan satu orang tersangka kasus pemerasan terhadap anggota Polsek Metro Menteng. Dia berinisial RM, anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Penetapan tersangka terhadap RM dilakukan dari hasil gelar perkara.

"Dia (RM) turut serta bersama tersangka KPP datang ke Polsek Menteng untuk melakukan pemerasan dan mendokumentasikan foto dan video kegiatan selama bertemu korban pemerasan. RM turut serta menerima uang hasil pemerasan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi, Selasa (23/11/l).

Baca juga : Kejari Jakut Tetapkan Wenhai Guan Jadi DPO

Hengki mengatakan, tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru lagi dalam kasus pemerasan ini. "Sangat dimungkinkan bertambah tersangka baru," ujarnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardana menambahkan, RM ikut dengan tersangka KPP datang ke Polsek Menteng. RM berperan mendampingi KPP melakukan rekaman pada kegiatan bertemu korban.

Baca juga : Dubes Heri Akhmadi Luncurkan Angklung Kayu Pertama Dunia

"Dia (RM) mengetahui perbuatan pemerasan. Kemudian yang bersangkutan ini menerima dana dari pemerasan itu berjumlah Rp 5 juta," kata Kompol Wisnu.

Kepada polisi, RM mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya. Meski sudah menetapkan dua orang tersangka kasus pemerasan, polisi terus memperdalam penyelidikan.

Baca juga : Moeldoko Tegaskan Solidaritas Masyarakat Modal Kalahkan Pandemi

"Kami konsentrasi untuk penetapan status dari yang sudah kita amankan kemarin. Jadi perhari ini ada dua status yang sudah kita naikan menjadi tersangka," katanya. Akibat ulahnya kedua tersangka terancam dijerat pasal berlapis. [DRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.