Dark/Light Mode

5 Pembegal Polisi Ditangkap, Pelaku Masih Berstatus Pelajar

Rabu, 16 Februari 2022 13:47 WIB
Tiga pelaku pembegal polisi. (Foto: Istimewa)
Tiga pelaku pembegal polisi. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pelaku begal Aipda ES, anggota Brimob Kelapa Dua Depok, ditangkap Polsek Jatisampurna dan Polres Metro Bekasi Kota. Pelaku ada lima orang, yang semuanya masih berstatus pelajar.

Mereka adalah MH (17) pelajar dari sekolah di Cakung, RMI (20) pelajar kelas II SMK di Jatikramat, AM (17), MAL (16) pelajar SMK di Jatiasih, RH (17) pelajar kelas I SMK di Jatirangga.

Pembegalan itu terjadi pada Selasa (15/2) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, Aipda ES sedang berangkat menuju ke kantor dari daerah Pondok Gede, Kota Bekasi. Saat berada di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Bekasi, korban dipepet ada satu motor Honda Beat warna hitam yang ditumpangi 3 orang remaja laki-laki yang membawa celurit.

Baca juga : PPKM Diperpanjang, 66 Kabupaten/Kota Berstatus Level 3, Jakarta Termasuk

Salah satu pelaku langsung menyabetkan celurit punggung ES. Satu lagi menentang ES hingga terjatuh dari motor. Tidak berhenti di situ, dua pelaku kembali menyabetkan ke tumbuh. Sedangkan satu pelaku lain tetap ada di atas motor.

Setelah ES tak berdaya, salah satu pelaku mengambil sepeda motor milik korban. Para pelaku kemudian tancap gas meninggalkan korban di TKP.

Tak sampai 24 jam, Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku berinisial RMI. Diketahui, RMI berperan sebagai pembacok korban. Dari penangkapan RMI, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Jatisampurna dan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota melakukan pengembangan dan menangkap empat terduga pelaku lainnya.

Baca juga : Hari Valentine, Thailand Gelar Nikah Massal Di Atas Gajah

Dari para pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa dua buah celurit yang panjangnya sekitar 50 sentimeter. Satu unit motor Honda Nopol B 3389 ESS warna cokelat, satu unit motor merek Honda Beat warna hijau.

Dalam aksinya, RMI Cs ini memiliki peran berbeda. RMI berperan sebagai pembacok korban. MH berperan sebagai otak pelaku dan joki kendaraan. Sedangkan AM alias U berperan sebagai yang mengambil motor korban. Sementara MAL alias A berperan sebagai penyimpan senjata tajam dan RH alias R berperan menyimpan motor korban.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait penangkapan itu. Pengembangan itu untuk menggali kemungkinan ada pelaku lainnya. "Itu pelakunya masih diperiksa. Masih digeledah dulu di tempatnya," ujarnya, Rabu (16/2). [DRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.