Dark/Light Mode

Padahal Dibutuhin Banget Lho...

Duh, 15 Kelurahan Di DKI Belum Punya Puskemas

Rabu, 13 April 2022 20:37 WIB
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo. (Foto: Humas DPRD DKI)
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo. (Foto: Humas DPRD DKI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengungkapkan sebanyak 15 Kelurahan belum memiliki Pusat Kesehatan Masyatakat (Puskesmas).

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo menyebut,  bahkan ada Kelurahan padat penduduk belum memiliki Puskesmas.

“Memang masih banyak PR di Jakarta terkait fasilitas pelayanan kesehatan di permukiman padat penduduk,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/4).

Baca juga : DKI Targetkan Setiap Kelurahan Punya Pos Damkar

15 kelurahan yang dimaksud adalah Kelurahan Duri Selatan, Kelurahan Jembatan Lima, Kelurahan Karanganyar, Kelurahan Tangki, Kelurahan Gambir, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kelurahan Cikini, Kelurahan Senen, Kelurahan Glodok, Kelurahan Gondangdia, Kelurahan Kebon Kacang, Kelurahan Kemayoran, Kelurahan Cipedak, Kelurahan Karet Semanggi, dan Kelurahan Kebayoran Lama Selatan.

Anggara meminta, Dinas Kesehatan DKI segera berkoordinasi dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk merealisasikan Puskesmas di seluruh Kelurahan.

“Jadi kami mendorong Dinas Kesehatan untuk melakukan pembelian lahan. Secara teknis harus menggandeng Dinas Citata dan Badan Aset,” ucapnya.

Baca juga : Relawan BP2M Deklarasikan Diri Dukung Puan Jadi Presiden

Kepala Dinkes DKI Jakarta, Widyastuti berjanji, akan secepatnya melakukan kajian terhadap 15 Kelurahan yang belum memiliki Puskesmas.

Ia menjelaskan, untuk membuat Puskesmas harus melalui kajian konsep kewilayahan yang matang. Salah satunya harus memenuhi syarat memiliki minimal 30 ribu penduduk di Kelurahan tersebut.

“Jadi membuat Puskesmas itu memang harus ada konsep kewilayahan dengan minimal ada jumlah penduduk. Kalau hanya 6000 dan sekitarnya gedung perkantoran itu belum memenuhi syarat pembuatan Puskesmas,” tandas Widyastuti. (DRS)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.